PIKIRANLOKAL.COM, JAKARTA-Suara teriakan mahasiswa kembali menggema di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 26 Agustus 2025. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Jilid II itu menuntut lembaga antirasuah segera memeriksa dan menangkap La Ode Muhammad Nurjaya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Sulawesi Tenggara, bersama pihak kontraktor CV Mahadewi.
Sumber masalahnya adalah proyek pembangunan Dermaga Bangko di Kabupaten Muna Barat. Proyek bernilai miliaran rupiah itu ambruk hanya tujuh bulan setelah diresmikan pada akhir Desember 2024. Tiang pancang patah, beton retak, dan material konstruksi diduga tak sesuai standar.
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat adanya praktik korupsi,” ujar Koordinator aksi, Ismail Marcos, di tengah kerumunan.
Ismail menduga, keruntuhan dermaga tak lepas dari hubungan dekat antara La Ode Nurjaya dan kontraktor CV Mahadewi. Menurutnya, kolusi itu bermula sejak proses tender hingga pengerjaan proyek. “Kalau KPK berlama-lama, sama saja memberi ruang bagi koruptor untuk bebas berkeliaran,” katanya.
Aksi jilid kedua ini menjadi penegasan sikap. Mahasiswa mengancam akan kembali dengan massa lebih besar bila tuntutan mereka tak digubris. “Kami tidak akan berhenti sampai KPK menunjukkan taringnya. La Ode Nurjaya dan CV Mahadewi harus diadili,” tegas Ismail.
Di depan gedung KPK, suara mahasiswa bergema, dermaga yang ambruk telah menjelma simbol runtuhnya integritas pejabat daerah. Mereka menuntut agar lembaga antirasuah tak sekadar mencatat, tetapi bertindak.(ali).