Dari Penjamin Hingga Berujung Sengketa, Ruksamin: “Saya Tidak Menyangka Amanah Berubah Menjadi Gugatan”

PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI – Senja boleh berganti malam, tetapi ingatan kadang tetap tinggal pada satu titik yang sulit dilupakan. Begitulah H. Ruksamin, mantan Bupati Konawe Utara dua periode yang kini menjabat Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang, mengenang sebuah peristiwa yang menurutnya menjadi awal dari kisah yang kini berujung perselisihan.

Saat diwawancarai Pikiran Lokal, Rabu (5/8/2026), Ruksamin mengaku masih mengingat jelas peristiwa yang disebut terjadi pada 19 Februari 2022.

Menurut Ruksamin, saat itu seseorang bernama Jalil ditangkap aparat dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pencurian alat mesin mobil dinas milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Utara. Ia menyebut, Jalil sempat ditahan di sel Mapolsek Lasolo.

“Saya datang menjaminkan diri saya. Alhamdulillah, hari itu juga dia bisa keluar. Saya lakukan karena saya masih melihat ada harapan untuk masa depannya,” ujar Ruksamin.

Ia menegaskan, bantuan yang diberikannya tidak berhenti pada proses penjaminan. Ruksamin mengaku terus memberikan dukungan agar Jalil dapat bangkit, bekerja, dan hidup mandiri hingga akhirnya dipercaya masyarakat menjadi anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara.

“Saya bukan hanya membantu mengeluarkannya dari persoalan saat itu. Saya juga membantu agar dia bisa mandiri. Hari ini dia menjadi anggota DPRD Konawe Utara. Saya ikut bangga melihat keberhasilannya,” tuturnya.

Namun, menurut Ruksamin, perjalanan hubungan yang dibangun atas dasar kepercayaan itu justru berubah menjadi persoalan hukum. Ia tak menyangka lahan dan aset yang sebelumnya diamanahkan kepada Jalil kini, menurutnya, menjadi dasar upaya hukum terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah menyangka. Setelah dia berhasil, justru saya yang hendak dipenjarakan atas lahan dan aset yang dulu saya amanahkan kepadanya. Itu yang membuat saya sangat kecewa,” katanya.

Ruksamin kemudian mengibaratkan perasaannya dengan sebuah pepatah yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

“Air susu dibalas air tuba. Itulah yang terjadi. Tetapi saya tetap bersyukur. Setidaknya saya pernah membantu seseorang bangkit dalam hidupnya. Soal balasan, biarlah menjadi urusan hati nurani dan penilaian Tuhan,” ungkapnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil dan objektif.

Hingga berita ini ditulis, pihak Jalil belum memberikan tanggapan atas pernyataan Ruksamin. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi agar seluruh pihak memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan penjelasannya sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!