PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Puluhan mahasiswa berorasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa siang, 19 Agustus 2025. Mereka mendesak KPK segera menangkap dan periksa Kepala Dinas Perhubungan Muna Barat, Nurjaya, serta CV Mahadewi kontraktor pelaksana proyek dermaga Bangko Muna Barat yang diduga sarat praktik korupsi.
Teriakan tuntutan agar KPK segera memanggil Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Nurjaya, bergema di halaman gedung antirasuah itu. Selain Nurjaya, mereka juga mendesak agar pihak kontraktor pelaksana, CV Mahadewi, diseret ke meja penyidikan.
Koordinator lapangan, Ismail Marcos, menuding robohnya dermaga Bangko di Muna Barat dengan anggaran senilai Rp3,3 miliar itu bukan sekadar kelalaian teknis.
“Proyek itu diresmikan akhir Desember 2024, tapi sudah ambruk Juli 2025. Tiang pancangnya patah, beton retak, materialnya jelas-jelas berkualitas rendah. Sulit dipercaya tidak ada praktik culas di balik proyek itu,” kata Ismail dalam orasinya.
Ismail juga menyinggung dugaan kedekatan antara kontraktor CV Mahadewi dengan Nurjaya. Menurut dia, relasi personal itu membuka peluang terjadinya kolusi sejak proses tender hingga pelaksanaan proyek. “Kuat dugaan proyek ini dipesan khusus,” ujarnya.
Desakan para mahasiswa tak berhenti di situ. Mereka memberi ultimatum bahwa gelombang demonstrasi akan lebih besar jika KPK mengabaikan tuntutan mereka.
“Kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak jika KPK diam saja,” seru Ismail menutup aksinya.
Terpisah, Kepala Dinas, La Ode Muhammad Nurjaya, memastikan biaya kerusakan dermaga Bangko Muna Barat Rp 97,5 juta akan ditanggung kontraktor. Karena proyek masih dalam masa pemeliharaan. “Otomatis akan dibangun total,” ujarnya di Kendari.
Ia menambahkan, sisa anggaran Rp 1,2 miliar yang belum dibayarkan akan digunakan untuk perbaikan. Namun pernyataan itu memunculkan pertanyaan lebih besar. Bagaimana mungkin proyek bernilai Rp 3,3 miliar runtuh sebelum masa pemeliharaan berakhir?
Catatan anggaran menunjukkan, Rp 1 miliar lebih telah cair sebagai uang muka, dan Rp 1 miliar lebih lagi dibayar saat progres 50 persen. Artinya, dua pertiga nilai kontrak sudah dibayarkan. Bangunan yang sudah dibayar itu kini telah roboh 28 Juli 2025. Padahal baru selesai dikerjakan Desember 2024.
Bagi warga Bangko, jawaban teknis dan dalih anggaran bukanlah yang terpenting. Mereka hanya ingin dermaga kembali berdiri kokoh. Tapi bagi aparat penegak hukum, yang penting adalah menjawab pertanyaan, apakah ini murni kelalaian teknis, atau dermaga ini roboh karena sejak awal dibangun di atas fondasi korupsi?(ali).