Wabup Jumarding Lawan Kebijakan Bupati Kolaka Utara

Wakil Bupati Kolaka Utara Jumarding S.E

-Jumarding menolak rencana sewa kendaraan pejabat Kolaka Utara yang menelan Rp1,7 miliar. Ia menyebut kebijakan itu pemborosan di tengah APBD yang terus menyusut.

PIKIRANLOKAL.COM, KOLAKA UTARA-Gaduh soal rencana sewa kendaraan pejabat di Kolaka Utara memuncak akhir September lalu. Anggaran jumbo Rp1,741 miliar untuk tiga bulan memicu kecurigaan publik. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E, memilih pasang badan. Ia terang-terangan menolak kebijakan yang digagas Bupati dan Sekretariat Daerah itu. “Ini pemborosan, rawan korupsi, dan tidak berpihak pada rakyat,” ujarnya kepada Pikiran Lokal, Kamis 2 Oktober 2025.

Isu ini pertama kali mencuat setelah beredar di grup WhatsApp Info Kolaka Utara pada 26 September 2025. Kabar itu langsung menyulut protes warganet dan mempertanyakan prioritas anggaran.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, tak tinggal diam. Ia menolak keras rencana tersebut. “Saya baru tahu setelah gaduh di masyarakat. Rencana sewa kendaraan itu tidak pernah diinformasikan kepada saya, baik oleh bupati maupun instansi terkait. Semua dilakukan tertutup,” kata Jumarding.

APBD Turun Drastis

Jumarding mengingatkan kondisi APBD Kolaka Utara sedang kritis. Dana transfer dari pusat terus anjlok: Rp1,03 triliun (2024), Rp910 miliar (2025), dan diproyeksikan hanya Rp704 miliar pada 2026.

”Dalam dua tahun turun Rp328 miliar atau 31,8 persen. Saat APBD terjun bebas, pejabat malah sibuk sewa mobil mewah. Ini jelas pemborosan uang rakyat,” tegasnya.

Indikasi Gratifikasi dan Mark-Up

Berdasarkan surat yang beredar, Sekretariat Daerah sudah melayangkan permintaan ke PT Serasi Autoraya (TRAC) untuk menyiapkan kendaraan. Proses pengadaan pun dipertanyakan karena dilakukan lewat penunjukan langsung.

“Harusnya lewat ULP secara transparan. Kalau seperti ini, potensi mark-up dan gratifikasi sangat besar. Inilah yang saya sebut mental korup dalam birokrasi kita,” ujarnya.

Rakyat Butuh Jalan, Bukan Mobil Pejabat

Menurut Jumarding, kebutuhan rakyat lebih mendesak: jalan tani, perbaikan fasilitas kesehatan, sekolah, dan subsidi petani-nelayan.

“Masyarakat tidak butuh pejabat yang bersembunyi di balik kaca mobil mewah. Mereka butuh fasilitas publik. Kalau dipaksakan, sewa kendaraan ini hanya akan menghambur-hamburkan APBD,” katanya.

Sindiran Pedas untuk Birokrasi Kolut

Wabup juga menyindir budaya birokrasi Kolaka Utara yang kerap tak disiplin dalam tata kelola anggaran.

“Kolaka Utara sekarang dikenal sebagai kota lumbung korupsi. Kebiasaannya, makan dulu baru doa. Artinya, belanja dulu baru tetapkan perda APBD. Tradisi buruk seperti ini harus dihentikan,” kritiknya.

Jumarding mengajak DPRD dan masyarakat ikut mengawal agar APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. “APBD adalah uang rakyat, bukan untuk foya-foya pejabat. Mari selamatkan Kolaka Utara dari praktik pemborosan dan potensi korupsi,” pungkasnya.(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!