PIKIRANLOKAL.COM, KONAWE UTARA-Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendataan pekebun kelapa sawit merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola perkebunan sawit yang legal, produktif, dan berkelanjutan. Karena itu, seluruh proses pendataan harus dilakukan secara akurat agar menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus menjamin perlindungan dan pemberdayaan petani.
Penegasan tersebut disampaikan Ikbar saat membuka secara resmi kegiatan Percepatan Pendataan Pekebun Kelapa Sawit untuk Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Aula Kantor Baperidda Kabupaten Konawe Utara, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan itu dirangkaikan dengan Workshop Multistakeholder Sawit Berkelanjutan bertema Percepatan Pendataan Petani untuk Pendaftaran STDB, ISPO, dan Mendukung Rencana Aksi Daerah (RAD) Sawit Berkelanjutan.
Menurut Ikbar, pendataan bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi. Lebih dari itu, data yang valid menjadi instrumen penting untuk mengetahui identitas petani, lokasi dan luas kebun, status lahan, asal tanaman hingga potensi produksi yang dimiliki setiap pekebun.
“Ke depan kita membutuhkan data yang benar-benar valid. Jangan sampai ada petani yang memiliki beberapa bidang lahan tercatat ganda, sementara petani lain justru belum terdata sama sekali. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani,” tegas Ikbar.

Ia menjelaskan, data yang berkualitas akan memudahkan pemerintah menyusun kebijakan, menyalurkan bantuan, membuka akses pembiayaan, hingga mempercepat penerbitan STDB dan sertifikasi ISPO sebagai syarat penting dalam mewujudkan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan sesuai ketentuan pemerintah.
Ikbar juga mengingatkan seluruh pemerintah desa dan perangkat daerah agar memastikan validitas data penerima bantuan di sektor perkebunan.

Menurutnya, ketepatan data akan menentukan efektivitas berbagai program pemerintah sehingga bantuan bibit maupun program peningkatan produktivitas benar-benar diterima petani yang berhak.
“Jangan sampai bantuan salah sasaran akibat data yang tidak akurat. Semua pihak harus memastikan data di lapangan benar-benar sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Sawit Berkelanjutan sebagai strategi memperkuat tata kelola sawit rakyat yang legal, produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan implementasi RAD tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, petani, perusahaan, akademisi hingga organisasi masyarakat sipil.
Ia menyebut percepatan pendataan petani, pemetaan kebun berbasis poligon, penerbitan STDB serta penerapan standar ISPO menjadi agenda prioritas yang harus segera diwujudkan.
“Pendataan petani merupakan fondasi pembangunan sawit rakyat yang berkelanjutan. Data yang akurat akan mempercepat legalitas usaha petani, meningkatkan akses terhadap pembiayaan, memperluas peluang sertifikasi, serta memperkuat daya saing sawit rakyat di pasar nasional maupun global,” kata Sabarudin.

SPKS, lanjutnya, siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui pendampingan petani, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga percepatan sertifikasi ISPO.
Selain itu, SPKS juga berkomitmen meningkatkan produktivitas sawit rakyat melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), penggunaan benih unggul, program peremajaan sawit rakyat, serta pendampingan berkelanjutan sehingga peningkatan produksi dapat dilakukan tanpa membuka lahan baru.
Sabarudin juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat energi terbarukan melalui implementasi program biodiesel B50. Namun menurutnya, keberhasilan program tersebut harus ditopang oleh petani sawit yang produktif, memiliki legalitas usaha, serta menerapkan prinsip keberlanjutan.
“Program B50 akan semakin kuat apabila ditopang oleh petani sawit yang produktif, legal, dan berkelanjutan. Karena itu peningkatan kebutuhan bahan baku biodiesel harus diiringi dengan peningkatan produktivitas kebun rakyat, akses teknologi, pendampingan, serta kebijakan yang menjamin harga tandan buah segar (TBS) yang adil,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Herman Sewani, S.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pendataan pekebun sawit. Menurutnya, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi petani, termasuk persoalan status kawasan hutan, dapat menjadi perhatian bersama tanpa menghambat upaya peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekebun.
“Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang sangat potensial. Karena itu, petani harus mendapatkan perhatian, pembinaan, dan kepastian agar dapat terus meningkatkan produktivitas dan taraf hidupnya,” ujarnya.
Workshop tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara Herman Sewani, Ketua Umum beserta jajaran Serikat Petani Kelapa Sawit Nasional (SPKS), pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, serta para kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menargetkan percepatan pendataan STDB dan sertifikasi ISPO dapat berjalan optimal sehingga memperkuat legalitas usaha pekebun, meningkatkan daya saing komoditas kelapa sawit rakyat, serta mendukung implementasi RAD Sawit Berkelanjutan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, ketahanan energi nasional, dan ekonomi hijau yang berkelanjutan.(ali).