PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Nama Bahtra Banong mencuat di tengah skandal dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra itu disebut masuk daftar 44 anggota Komisi XI yang diduga menerima aliran dana puluhan miliar rupiah.
Satu per satu simpul korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai terurai di meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu resmi menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI sebagai tersangka yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem.
Dana CSR senilai total Rp28,38 miliar yang semestinya dialokasikan untuk program sosial, diduga menguap ke kantong pribadi para anggota dewan. KPK menjerat kedua tersangka dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, keterangan Satori memunculkan daftar nama baru yang membuat riak politik di Senayan makin lebar. Ia menyebut sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI ikut menerima aliran dana tersebut.
“Pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa, 12 Agustus 2025.
Di antara 44 nama yang disebut, ada Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra, anggota DPR dapil Sulawesi Tenggara yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Bahtra belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi.
Karier Bahtra berliku. Pada Pemilu 2019, ia hanya berada di posisi ketiga peraih suara terbanyak di dapilnya. Kepergian Imran, peraih suara tertinggi, pada 2020 membuka jalan bagi Haerul Saleh kembali duduk di DPR, sebelum akhirnya terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022. Kursi kosong itu lantas diisi Bahtra lewat mekanisme pergantian antar waktu.
Kini, nama Bahtra kembali jadi sorotan, bukan karena prestasi politik, melainkan dugaan ikut menikmati dana CSR BI-OJK yang tengah diusut KPK.(ali).