Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Bangko Mubar dan Harta Sang Kadis yang Fantastis

Karikatur: Satire yang memggambarkan seorang pria gemuk bersetelan jas berdiri di atas tumpukan karung uang, mengibarkan bendera bertuliskan “Sang Kadis PRKPPS Sultra”. Di belakangnya, dermaga kayu roboh ditelan laut.

PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Di tengah dugaan korupsi proyek dermaga Bangko Muna Barat, sorotan publik mengarah pada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Nurjaya. Sang kadis penanggung jawab proyek, ternyata memiliki kekayaan fantastis yang nyaris menyentuh angka Rp30 miliar.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023 yang dilaporkan ke KPK menunjukkan jumlah mencolok Rp29.079.000.000. Hampir seluruh kekayaan itu berasal dari aset tanah dan bangunan, dengan rincian mencolok berupa lahan seluas 180.000 meter persegi di Muna Barat yang diklaim warisan dan dinilai sejumlah Rp26,25 miliar.

Di Kendari, tercatat pula beberapa aset pribadi lain, mulai dari rumah hingga tanah kosong dengan nilai miliaran. Kendati kendaraan yang dimilikinya hanya dua mobil tua dan dua motor, sisa kekayaan lainnya terlihat ‘bersih’, nyaris tanpa surat berharga, harta bergerak lain, atau tabungan signifikan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna bergerak. Mereka tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek dermaga tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, menyatakan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan kini mengumpulkan data serta keterangan (puldata dan pulbaket).

“Kami sudah melaporkan ke pimpinan, dan akan pastikan dulu apakah masih dalam masa pemeliharaan atau ada pelanggaran dalam pelaksanaan teknis,” ujar Hamrullah saat dihubungi akhir pekan lalu.

Foto: Rangka dermaga Bangko di Muna Barat tinggal puing. Dibangun 2024 dengan anggaran miliaran rupiah, setahun kemudian ambruk diterjang ombak, meninggalkan tanda tanya soal mutu dan pengawasan.

Berdasarkan informasi awal, proyek masih dalam masa retensi 5 persen. Dana yang sudah dicairkan baru sekitar Rp2 miliar, dari total Rp3,3 miliar. Sisa anggaran yang belum cair, menurut Hamrullah, akan digunakan untuk perbaikan. Dinas Perumahan Provinsi juga sudah melakukan pemeriksaan teknis dan menyebut nilai kerusakan sekitar Rp97 juta, hanya sebagian kecil dari total anggaran. Namun publik bertanya, jika hanya rusak ringan, mengapa konstruksi utama bisa ambruk begitu cepat?

La Ode Muhammad Nurjaya sendiri belum memberikan penjelasan terbuka kepada media terkait harta kekayaannya maupun dugaan pelanggaran pelaksanaan proyek itu. Namun dokumen resmi mencatat, ia adalah kepala dinas yang menaungi langsung pembangunan tersebut. Nama CV Mahadewi sebagai kontraktor pelaksana juga mulai disebut-sebut oleh warga dan aktivis lokal yang curiga proyek hanya dikerjakan secara asal-asalan.

Kejari Muna belum memastikan apakah perkara ini akan naik ke tahap penyidikan, meski mereka tak menutup kemungkinan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. “Kami tetap menganut asas praduga tak bersalah. Tapi atensi kami jelas, proyek pemerintah tak boleh jadi ajang bancakan,” ujar Hamrullah.

Sementara itu, warga Pulau Bangko hanya bisa menatap sisa-sisa dermaga yang ambruk Minggu 28 Juli 2025 lalu. Kini publik menanti, apakah perbaikan dermaga akan menjadi penutup sementara, atau justru pintu masuk bagi penegakan hukum untuk mengurai benang merah dugaan praktek korupsi.(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!