PIKIRANLOKAL.COM, KONAWE UTARA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Sawit Berkelanjutan sebagai upaya memperkuat tata kelola perkebunan sawit rakyat yang legal, produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum SPKS, Sabarudin, dalam Workshop Multistakeholder Sawit Berkelanjutan bertema “Percepatan Pendataan Petani untuk Pendaftaran STDB, ISPO, dan Mendukung RAD Sawit Berkelanjutan” yang digelar di Aula Kantor Baperidda Kabupaten Konawe Utara, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Menurut Sabarudin, keberhasilan implementasi RAD Sawit Berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, petani, perusahaan, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.
Ia menegaskan, percepatan pendataan petani, pemetaan kebun berbasis poligon, penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), serta penerapan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi langkah prioritas dalam membangun tata kelola sawit rakyat yang lebih baik.
“Pendataan petani merupakan fondasi pembangunan sawit rakyat yang berkelanjutan. Data yang akurat akan mempercepat legalitas usaha petani, meningkatkan akses terhadap pembiayaan, memperluas peluang sertifikasi, serta memperkuat daya saing sawit rakyat di pasar nasional maupun global,” ujar Sabarudin.
SPKS, lanjutnya, siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mengimplementasikan RAD Sawit Berkelanjutan melalui pendampingan petani, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga percepatan sertifikasi ISPO.
Tidak hanya itu, SPKS juga berkomitmen meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), penggunaan benih unggul, program peremajaan sawit rakyat, serta pendampingan secara berkelanjutan agar produksi meningkat tanpa harus membuka lahan baru.
Dalam kesempatan tersebut, Sabarudin juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat energi terbarukan melalui implementasi program biodiesel B50. Namun, menurut Sabarudin, keberhasilan program tersebut harus ditopang oleh penguatan sektor sawit rakyat.
“Program B50 akan semakin kuat apabila ditopang oleh petani sawit yang produktif, legal, dan berkelanjutan. Karena itu, peningkatan kebutuhan bahan baku biodiesel harus diiringi dengan peningkatan produktivitas kebun petani, akses terhadap teknologi dan pendampingan, serta kebijakan yang menjamin harga tandan buah segar (TBS) yang adil. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari program energi terbarukan dapat dirasakan secara langsung oleh jutaan petani sawit Indonesia,” tegasnya.
Melalui workshop tersebut, SPKS berharap lahir komitmen bersama dan rencana aksi yang konkret guna mempercepat implementasi RAD Sawit Berkelanjutan di Konawe Utara sekaligus memperkuat kontribusi sawit rakyat dalam mendukung pembangunan daerah, ketahanan energi nasional, dan target Indonesia menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendataan pekebun kelapa sawit merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan sesuai ketentuan pemerintah, termasuk regulasi mengenai sertifikasi ISPO.
Menurutnya, pendataan bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, melainkan menjadi dasar penting dalam mengetahui identitas petani, lokasi kebun, luas lahan, status lahan, asal tanaman hingga potensi produksi. Data yang akurat akan menjadi landasan pemerintah dalam menyusun kebijakan, memberikan pembinaan, bantuan, pembiayaan, serta memperluas akses petani terhadap berbagai program pemerintah.
“Ke depan kita membutuhkan data yang benar-benar valid. Jangan sampai ada petani yang memiliki beberapa bidang lahan tercatat ganda, sementara petani lain justru belum terdata sama sekali. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani,” tegas Ikbar.
Bupati juga mengingatkan pentingnya validitas data penerima bantuan pemerintah di sektor perkebunan. Ia meminta pemerintah desa bersama instansi terkait memastikan seluruh data calon penerima sesuai kondisi di lapangan agar penyaluran bantuan bibit maupun program lainnya tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.
Menurut Ikbar, percepatan penerbitan STDB dan sertifikasi ISPO menjadi bagian penting dalam memperkuat legalitas usaha pekebun, meningkatkan daya saing produk sawit rakyat, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Herman Sewani, S.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pendataan pekebun sawit di daerah tersebut. Ia menilai sektor kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap berbagai persoalan yang masih dihadapi petani, termasuk persoalan status kawasan hutan, dapat menjadi perhatian bersama pemerintah tanpa menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang sangat potensial. Karena itu, petani harus mendapatkan perhatian, pembinaan, dan kepastian agar dapat terus meningkatkan produktivitas dan taraf hidupnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap proses pendataan STDB dan sertifikasi ISPO dapat berjalan optimal sehingga memperkuat legalitas usaha pekebun, meningkatkan daya saing hasil perkebunan, serta mendorong terwujudnya industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Workshop ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara Herman Sewani, S.H., jajaran pengurus Serikat Petani Kelapa Sawit Nasional (SPKS), pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, serta para kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara.(ali).