–Iksan Versus Jusmani, Muscab PBB Konsel Pecah Dua Arus
PIKIRANLOKAL.COM, KONAWE SELATAN-Dua muscab dalam empat hari memecah Partai Bulan Bintang, Konawe Selatan. Dari Hotel Srikandi hingga halaman rumah Ketua lama, ambisi bersilang jalan dengan mekanisme partai. Siapa yang sah? Pikiran Lokal mengurai dualisme Muscab DPC PBB Konawe Selatan dari dalam.
Suasana aula Hotel Srikandi di Kota Kendari, Selasa siang, 24 Juli 2025, terasa khidmat. Di bawah spanduk hijau bertuliskan “Muscab VI PBB Konawe Selatan”, para pimpinan anak cabang (PAC) Partai Bulan Bintang (PBB) duduk berjejer. Satu per satu, mereka mengangkat tangan, menyatakan satu suara. Hasilnya aklamasi. Iksan terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Konawe Selatan.
Empat hari kemudian, 28 Juli 2025, pemandangan serupa terjadi di tempat berbeda. Kali ini, di sebuah kediaman Andi Ahmad di Konawe Selatan, Muscab kembali digelar. Bedanya, hasil akhir mengangkat nama Jusmani sebagai ketua, juga secara aklamasi.
Pikiran Lokal menelusuri akar kisruh ini. Awalnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sulawesi Tenggara melalui dua koordinator, Burahim dan Asran, menyiapkan Muscab VI PBB Konsel. “Perintah jelas. Tanggal 24 Juli 2025,” kata Burahim.
Keduanya, menurut keterangan yang diperoleh redaksi, sudah melaporkan rencana ini kepada Ketua DPW PBB Sultra H. Ikbar. Restu juga datang dari Wakil Ketua Umum DPP PBB H. Ruksamin.
Namun sehari sebelum pelaksanaan, Ketua DPC PBB Konawe Selatan, Andi Ahmad, menolak jadwal itu. “Saya ingin Muscab dilakukan 28 Juli, di kediaman saya,” kata Andi kepada pengurus.
Burahim tak gegabah. Ia kembali menghubungi H. Ikbar dan H. Ruksamin. Jawaban mereka senada, melaksanakan Muscab sesuai jadwal 24 Juli.
Muscab 24 Juli di Hotel Srikandi Kota Kendari, pun berjalan sesuai rencana. Dari 19 suara sah, Iksan menang secara aklamasi. Perolehan suara, 16 dari PAC, satu suara dari DPW, dan satu dari anggota DPRD Konawe Selatan fraksi PBB.
“Kami patuh prosedur, semua SK PAC diverifikasi,” ujar Asmar, Sekretaris DPC PBB Konsel sekaligus Ketua Panitia Muscab.
Empat hari berselang, 28 Juli 2025, Andi Ahmad menggelar muscab tandingan. Kali ini Jusmani melenggang mulus dengan 31 suara. Komposisi suara, 25 PAC, 3 suara dari DPC, dan 3 dari anggota DPRD PBB.
Langkah ini sontak memicu sorotan. Pihak Iksan menilai forum itu ilegal. “Asal-asalan,” tegas Asmar.
Menurutnya, empat PAC yang hadir dari Kecamatan Buke, Kolono Timur, Moramo, dan Wolasi tidak sesuai dengan nama yang tertera di SK PAC.
Selain itu, kata Asmar, tiga PAC (Lainea, Laeya, Palangga) sudah memberikan hak suara pada Muscab 24 Juli. Ada pula dua PAC lain (Konda dan Palangga Selatan) yang sudah diwakili sekretaris PAC di forum pertama.
Lebih jauh, Asmar menuding Andi Ahmad memasukkan peserta yang bukan lagi kader aktif.
“Ada dua mantan pengurus PAC yang sudah lama mundur, dari Landono dan Mowila. Juga satu orang dari Majelis Pertimbangan Cabang yang sudah mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya masih ada,” ujarnya.
Hasil penelusuran Pikiran Lokal menunjukkan, persoalan ini bukan sekadar beda jadwal, tapi soal ambisi. Andi Ahmad yang seharusnya menjadi pengarah, seolah justru memimpin perlawanan. Sementara itu, Iksan dan kubunya merasa telah mendapatkan legitimasi dari DPW dan DPP.
Hingga berita ini ditulis, Ketua DPW Sultra Ikbar maupun DPP PBB, belum mengeluarkan sikap resmi soal hasil Muscab ganda ini.(ali).