PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Jumat pagi di pertengahan 18 Juli 2025. Matahari belum tinggi, tapi suara-suara dari kampus dan jalanan mulai menggema. Dari balik meja kayu sederhana, Midul Makati, S.H., M.H., alumni hukum Universitas Jayabaya Jakarta, yang kini mengemban peran Koordinator Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sulawesi Tenggara, angkat bicara.
Ia tidak berteriak, tetapi tiap katanya seperti pidato yang menghantam kesadaran: “Sudah terlalu lama Kejati Sultra diam.”
Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, seperti cerita usang yang ditinggal di tengah jalan. Tak ada kepastian. Tak ada kabar. Hanya senyap yang menggantung di langit lembaga penegak hukum Sulawesi Tenggara.
Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, atau FAMHI, menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terlalu pandai menyimpan. Menyimpan berita. Menyimpan proses. Menyimpan keadilan. Bagi FAMHI, keterlambatan mengabarkan perkembangan bukan lagi perkara teknis, tapi soal niat.
“Kami mendesak Kejati Sultra untuk tidak berlarut-larut dan segera membuka ke publik perkembangan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis,” kata Midul Makati, suaranya tegas, seolah mewakili nafas panjang generasi yang tak ingin hukum hanya jadi parade simbol.

Bagi FAMHI, ini bukan semata soal seorang kepala daerah. Tapi soal integritas lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menuntaskan kejahatan yang menggerogoti republik dari dalam. Penundaan tanpa penjelasan, menurut mereka, justru menambah daftar panjang kecurigaan publik: apakah benar semua orang diperlakukan sama di mata hukum?
Mereka mengingatkan agar Kejati tidak terjebak dalam bayang-bayang kekuasaan.
“Jangan sampai publik menilai Kejati Sultra tidak netral,” ucap Midul.
FAMHI tak akan berhenti pada satu pernyataan. Mereka siap mengawal, bahkan turun ke jalan jika hening masih jadi jawaban. Sebab bagi mereka, diam dalam penegakan hukum bukan lagi emas, ia adalah kejahatan yang lain, yang lebih halus, namun tak kalah melukai.
Di kota yang tumbuh dari semangat Bumi Anoa, FAMHI mengetuk pintu-pintu yang tertutup. Mereka tahu, hukum tak akan tegak sendiri. Ia butuh disuarakan. Didesak. Diingatkan. Apakah Kejati akan membuka tabir, atau kembali memilih diam.(ali).