PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Di ujung jazirah Konawe Utara, ketika pagi datang menyapa dengan nyanyian ombak dan desir angin melambai, satu sudut dari Kecamatan Lasolo Kepulauan tak lagi bersahabat. Di sana, berdiri kokoh PT. Daka Group. Perusahaan tambang nikel milik Sahrin, adik kandung Ali Mazi, Ketua DPW NasDem Sulawesi Tenggara. Namanya kini tak hanya dikenal karena hasil bumi yang ia gali, tetapi juga karena duka yang mulai mengendap di hati masyarakat.
Jetty milik perusahaan ini, yang mengalun ke dalam tubuh Teluk Lasolo, diduga telah menodai kawasan yang disucikan undang-undang, Taman Wisata Alam Laut (TWAL). Diduga tanpa izin lingkungan yang sah, PT Daka berjalan dengan keyakinan seakan alam bisa dibeli. Dan hukum seolah mudah ditepikan.
Luka yang menganga bukan hanya di laut. Tetapi juga di darat. Di sisi jetty itu berdiri Sekolah Dasar Negeri (SDN), 3 Lasolo Kepulauan. Sekolah sederhana yang berdampingan langsung dengan aktivitas pemuatan bijih nikel. Debu, kebisingan, dan risiko keselamatan jadi teman belajar sehari-hari bagi anak-anak kecil, yang seharusnya tumbuh dalam ketenangan ilmu, bukan dalam bayang-bayang tambang.
Jefri, Ketua Umum Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, menyuarakan keresahan yang telah lama terpendam.
“Limbah tambang diduga tak dikelola sebagaimana mestinya. Sumber air bersih terancam. Hidup masyarakat perlahan teracuni. Dan sekolah, tempat anak-anak belajar harapan, berdiri di garis bahaya,” kata Jefri kepada Pikiran Lokal, Kamis (17/7/2025).

Sejak 2019, PT Daka telah menjanjikan relokasi sekolah sebagai bentuk tanggung jawab. Namun hingga Juli 2025, janji itu tak lebih dari kabut pagi yang menguap sebelum sempat disentuh. Waktu berjalan 6 tahun, tapi langkah mereka tak bergeser sejengkal.
“Apakah nyawa anak-anak Lasolo belum cukup penting untuk memulai pembangunan gedung baru?,”tanya Jefri dengan suara getir.
“Mereka terus belajar dalam hiruk-pikuk tambang. Dan pemerintah dan aparat penegak hukum, entah sudah mati rasa atau masih pura-pura tidak tahu,”tambahnya.
Kekhawatiran Jefri tak berdiri sendiri. Di balik tembok korporasi yang dijaga erat oleh pengaruh politik, tersimpan pertanyaan besar. Apakah hukum akan tetap diam jika yang dilanggar adalah alam dan pendidikan? Atau, apakah keberadaan perusahaan besar, yang berdiri di bawah naungan nama keluarga elite, akan terus kebal dari penindakan?
Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini dihadapkan pada pilihan tegas. Menjadi pengawal masa depan, atau menjadi saksi bisu kehancuran ekologi dan sosial.
Masyarakat setempat menanti hadirnya Aparat Penegak Hukum (APH) yang berani. Yang tak hanya mendengar suara rakyat, tetapi menindak mereka yang mencederai hukum dan lingkungan, seberapapun kuat pengaruhnya.
Lasolo bukan ladang untuk kepentingan segelintir orang. Ia adalah rumah bagi nelayan, bagi anak-anak sekolah, bagi pepohonan bakau yang kini mulai sekarat. Jika semua ini dibiarkan, sejarah akan mencatat, saat kepentingan korporasi berbicara, hukum memilih diam.(ali).