Di Balik Pintu Komisi IV: Mahasiswa Farmasi UHO Menyusuri Jejak Legislasi

Foto: Jajaran Komisi IV DPRD Sultra saat berpose bersama mahasiswa DPM Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo, Selasa (15/7/2025).

PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Gedung rakyat yang selama ini tampak menegangkan dan formal, hari itu berubah menjadi ruang pembelajaran yang hangat. Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pintu bagi para mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo (UHO), Selasa, 15 Juli 2025. Tak sekadar audiensi, pertemuan ini menjadi jembatan antara semangat muda dan pengalaman wakil rakyat.

Kursi-kursi di ruang rapat Komisi IV terisi bukan oleh politisi senior semata, tetapi juga oleh mahasiswa-mahasiswa yang datang membawa harapan dan rasa ingin tahu. Mereka adalah anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Farmasi UHO yang hendak menyelami langsung dinamika kerja parlemen di Sultra.

Kehadiran mereka disambut penuh semangat oleh Ketua Komisi IV, Andi Muhammad Saenuddin, bersama jajaran anggota Komisi IV lainnya: Rosni, Irfani Thalib, Ali Mardan, Gunartin, Muniarty M. Ridwan, dan Isyatin Syam. Dalam forum itu, sekat antara mahasiswa dan dewan menguap oleh dialog yang mengalir lugas namun bersahabat.

Dalam suasana yang cair, Rosni, politisi dari Partai Bulan Bintang, menjelaskan peta besar struktur DPRD Sultra. Ia membuka wawasan mahasiswa dengan menyampaikan bahwa lembaga DPRD terdiri dari unsur pimpinan — satu ketua dan tiga wakil ketua — serta tujuh fraksi dan berbagai alat kelengkapan dewan (AKD), seperti empat komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.

“Selain itu, ada juga Sekretariat DPRD dan perangkat kerja lainnya yang menjadi urat nadi pendukung jalannya lembaga,” tutur Rosni.

Ia juga menyampaikan pentingnya posisi DPRD dalam proses pengambilan keputusan di tingkat provinsi. Setiap langkah pemerintah daerah, mulai dari pelaksanaan visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD, hingga kebijakan strategis lainnya, tak lepas dari meja pembahasan parlemen.

Rosni memberi pemahaman mendalam bahwa suara rakyat, termasuk dari mahasiswa, adalah penentu arah kerja wakil rakyat.

“Aspirasi dari mahasiswa maupun masyarakat bisa jadi penilaian apakah anggota DPRD layak dipilih kembali atau tidak untuk lima tahun mendatang,” tegasnya.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah peluang mahasiswa untuk menyampaikan isu-isu spesifik, seperti peredaran obat ilegal. Rosni menegaskan bahwa DPRD dapat menampung aspirasi tersebut dan mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) sebagai solusi legislatif.

Ia juga memaparkan dua sarana utama dalam menyerap suara masyarakat: reses dan sosialisasi Perda. Dalam kegiatan reses, para anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan mereka, bertemu rakyat, mendengar keluh kesah, dan menampung aspirasi.

Sementara itu, sosialisasi Perda menjadi ruang bagi DPRD menjelaskan Perda yang telah disahkan, walaupun dalam praktiknya, masyarakat justru lebih banyak menyampaikan persoalan hidup daripada mendengarkan isi peraturan.

Setelah sesi pemaparan, mahasiswa diberikan waktu bertanya. Suara-suara muda dari bangku farmasi mulai mengemuka, bertanya tentang beasiswa, peran nyata anggota DPRD, hingga cara mengawal kebijakan publik secara konstitusional. Tanya-jawab ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya bersama merawat semangat demokrasi.

Audiensi ini bukan hanya menjadi ajang belajar bagi mahasiswa, tetapi juga refleksi bagi para legislator. Bahwa di balik gedung megah, ada generasi muda yang ingin tahu, ingin terlibat, dan ingin turut menjaga marwah demokrasi.

Bagai obat yang diracik dengan takaran tepat, demokrasi pun tumbuh sehat jika semua unsur masyarakat, mahasiswa, ikut memberi sumbangsih. Dan hari ini, di ruang Komisi IV, semangat itu tumbuh subur dalam dialog hangat antara rakyat muda dan wakilnya. (ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!