KPU Resmi Tetapkan Ruksamin-Sjafei Pasangan Calon di Pilgub Sultra

PIKIRANLOKAL.COM–Komisi Pemilihan Umun (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menetapkan Ruksamin-Sjafei Kahar sebagai salah satu kontestan di Pemilihan Gubernur 2024. Penetapan tersebut digelar KPU dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di aula Husni Kamil Manik, Minggu (22/9/2024).

Penetapan Ruksamin-Sjafei Kahar sebagai pasangan calon di pilgub Sultra, karena dinilai memenuhi syarat suara minimal tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur sesuai PKPU nomor 10 tahun 2024.

Ketua KPU Sultra Asril mengatakan, 10 persen dari suara sah di Pemilu 2024 sebanyak 1.497.980, hasilnya sejumlah 149.798 yang dijadikan suara syarat minimal.

“Kami sudah putuskan, bahwa hari ini empat pasangan yang mendaftar memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon. Mereka adalah Ruksamin-Sjafei, Lukman Abunawas-La Ode Ida, Tina Nur Alam-Ihsan, dan Andi Sumangerukka-Hugua,” kata Asril.

Ruksamin-Sjafei Kahar mendapatkan dukungan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora di Pilgub Sultra. Total suara dari akumulasi kedua parpol usungan tersebut sebanyak 156.990.

Diketahui, usai penetapan calon, KPU bakal menggelar pencabutan nomor urut bagi pasangan calon yang digelar Senin (23/9/2024) di aula KPU Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!