M Fajar, Direktur Tambang Ilegal di Blok Antam, Ditetapkan Tersangka KDRT

Karikatur: Skandal kekerasan dalam rumah tangga, menyeret direktur tambang ilegal PT AMBO M Fajar.

PIKIRANLOKAL.COM, KENDARINama M Fajar bukan nama asing di lingkaran hitam tambang nikel Sulawesi Tenggara. Direktur PT Altan Bumi Barokah (AMBO) itu dikenal sebagai salah satu operator tambang ilegal yang meraup keuntungan dari konsesi PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Tapi kini, bukan aktivitas penambangannya yang menyorot perhatian publik.

Per 18 Juli 2025, pria itu resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, HJR (28). Penetapan tersangka ini terungkap dalam Sistem Manajemen Perkara Kejaksaan (CMS) dengan nomor SPDP/98/VII/RES.1.24/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2025, dan diterima Kejaksaan Tinggi Sultra sehari setelahnya.

“Sudah tersangka, namanya sudah ada dalam SPDP yang terdaftar di kejaksaan. Itu menandakan status hukumnya jelas,” kata Andri Darmawan, kuasa hukum HJR, Selasa, (22/7/2025).

Namun pihak kepolisian masih merespons dingin. Dirkrimum Polda Sultra AKBP Wisnu Wibowo menyatakan, proses masih dalam tahap penyidikan. “Belum tersangka, kasus masih diselidiki,” ujar Wisnu Wibowo.

Prahara Rumah Tangga dan Kekerasan yang Berulang

Kisah tragis rumah tangga M Fajar dan HJR dimulai dari dugaan perselingkuhan. HJR mengaku pertama kali mengalami kekerasan saat usia pernikahannya baru tujuh bulan, ketika ia sedang hamil dua bulan. Pemicunya, pertanyaan sederhana soal pesan WhatsApp dari perempuan bernama BC yang meminta uang dan tiket pesawat kepada suaminya.

Jawaban M Fajar bukan klarifikasi, melainkan makian dan pukulan berulang. Itu menjadi pola selama pernikahan mereka. HJR menyebut, ia mengalami kekerasan fisik hingga lima kali. Yang paling parah terjadi pada 2 September 2024. Ia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. KDRT itu pun disaksikan langsung oleh asisten rumah tangganya.

“Saya trauma berat. Selalu cemas, mudah ketakutan. Bahkan suara ketukan pintu pun bikin saya gemetar,” kata HJR.

Ancaman pembunuhan juga sempat ia alami. Menurut pengakuannya, M Fajar pernah mengarahkan pistol airsoft gun ke arahnya. Meski begitu, HJR baru berani melapor ke polisi pada April 2025, setelah mendapatkan bantuan dari LBH HAMI Sultra. Sebab selama ini, ia mempertimbangkan masa depan rumah tangga dan anaknya yang masih bayi.

Skema Penggerebekan Balik

Sementara laporan HJR jalan ke kepolisian, M Fajar pun membalas. Lewat kuasa hukumnya, ia mengklaim justru menjadi korban penganiayaan. Menurut pengakuannya, HJR menusuk lengannya pada 1 September 2024, sehari sebelum laporan KDRT itu muncul.

“Dia (M Fajar) sempat dirawat dua minggu di RS Hermina. Jadi tidak masuk akal dia menganiaya istri pada 2 September,” kata Dedy Rahmat, kuasa hukum M Fajar.

Tapi versi ini dibantah keras oleh kubu HJR. Andri Darmawan menyebut, ada upaya sistematis dari M Fajar untuk membalikkan fakta dan mencitrakan diri sebagai korban. Termasuk dalam insiden penggerebekan karaoke di salah satu hotel di Kota Kendari.

Skenarionya sederhana tapi licik, M Fajar mendadak datang ke tempat hiburan malam, menggerebek istrinya yang sedang berkaraoke, lalu menyebarkan video potongan di media sosial, seolah-olah HJR tengah berselingkuh dengan seorang pria penambang.

Padahal, kata Andri, dalam ruangan itu ada lebih dari dua orang. “Klien kami diundang temannya berinisial I, bukan datang dengan pria. Dan di ruangan itu ada manajer hotel, beberapa orang lain. Tapi video diedit agar seolah mereka berdua-duaan,” kata Andri.

Anehnya, setelah video viral, HJR justru dilaporkan dengan tiga tuduhan berbeda oleh suaminya. Mulai dari pelanggaran UU ITE hingga pencurian dompet wanita berinisial KN. Sosok yang disebut-sebut sebagai selingkuhan M Fajar sendiri.

Tambang Ilegal, Dokumen Palsu, dan Jaringan Gelap

Di luar kisruh rumah tangga, M Fajar dan PT AMBO menyimpan sejarah gelap dalam praktik tambang ilegal. Perusahaan ini diketahui menambang di wilayah PT Antam lewat skema subkontrak alat berat dengan PT Lawu Agung Mining (LAM), perusahaan yang tergabung dalam KSO Mandiodo Tapunopaka Tapunggaya (MTT) milik Antam.

Namun dalam praktiknya, AMBO melakukan aktivitas tambang penuh dan menjual ore nikel dengan dokumen palsu, dokumen “terbang” milik perusahaan tambang lain. 

Dalam persidangan korupsi tambang di PN Tipikor Kendari awal 2024, nama AMBO dan M Fajar ikut disebut dalam skema penjarahan ore nikel negara.

Retak di Tambang, Hancur di Rumah

Skandal ini mengungkap dua sisi wajah kekuasaan. Kerakusan dalam bisnis ilegal dan kekerasan dalam relasi domestik. Dari Blok Mandiodo yang dipreteli, hingga ruang rumah tangga yang dipenuhi trauma.

Kini, M Fajar tak hanya menghadapi tuntutan perceraian di Pengadilan Agama, tapi juga jeratan hukum KDRT. Dalam sidang cerainya, HJR mengajukan bukti visum, serta bukti dugaan perselingkuhan. Mulai dari bukti transaksi rumah atas nama KN, pakaian dan barang pribadi perempuan, hingga pemblokiran rekening dan akses komunikasi selama lima bulan terakhir.

“Suaminya sudah lima bulan tidak pulang, tidak menafkahi, dan tidak hadir dalam sidang. Tapi tiba-tiba datang ke karaoke membawa wartawan dan kuasa hukum. Aneh, ada apa?” kata Andri.

Keadilan untuk HJR, Ujian untuk Aparat

Perkara ini menjadi ujian serius bagi aparat hukum Sultra. Apakah kekerasan dalam rumah tangga akan tetap dipandang sebagai persoalan privat, atau mampu ditegakkan meski pelakunya adalah elite tambang yang selama ini nyaris kebal?

Kini, seorang perempuan muda masih berjuang sendirian menuntut keadilan. Bukan hanya atas luka fisik, tapi juga atas hidup dan martabatnya yang coba dihancurkan lewat strategi playing victim dan narasi kebohongan.

“Saya ingin bebas. Saya ingin hidup normal tanpa rasa takut,” tutup HJR dengan tenang.(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!