Penulis: Muhammad Akbar Ali ( Warga Sulawesi Tenggara)
PIKIRANLOKAL.COM, KONAWE-Di bawah langit kelabu Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, waktu seperti berhenti sejenak, menahan nafas panjang menyaksikan nasib bumi yang kian merintih dalam senyap.
Ada suara gemuruh dari balik gunung-gunung nikel, bukan nyanyian alam, tapi raungan mesin-mesin raksasa milik dua perusahaan asal negeri tirai bambu, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
Mereka datang dengan janji kemajuan, dengan doktrin investasi dan slogan hilirisasi. Tapi yang terjadi di tanah Sulawesi Tenggara adalah debu batu bara yang menggumpal di paru-paru warga, bau limbah yang meresap hingga ke laut, dan seonggok angka pajak yang menunggu dibayar, seperti hutang yang tak pernah dilunasi.
Empat, bahkan lima tahun sudah, pajak-pajak itu terbengkalai. Pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, hingga pajak bahan bakar—semuanya bagai daftar dosa yang terus bertambah tanpa penyesalan. Pemerintah daerah menagih, namun yang diterima hanya keheningan dan pengingkaran. Polemik ini bukan baru kemarin.
Tahun 2023 lalu, PT VDNI telah menorehkan skandal serupa: menunggak pajak penerangan jalan sebesar Rp 48,2 miliar dan pajak air permukaan senilai Rp 26,3 miliar. Total Rp 74,5 miliar. Jumlah yang cukup untuk membangun sekolah, memperbaiki irigasi, atau menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat setempat yang kini hanya bisa menggigit bibir, menatap nanar kekayaan negerinya dirampas tanpa balas.
Lalu siapa yang menangis dalam cerita ini? Bukan aktor saham di Beijing, bukan para eksekutif di ruang kaca—melainkan rakyat kecil yang rumahnya kini tak bisa lagi membuka jendela karena debu hitam menyelinap seperti hantu. Para petani yang kehilangan air bersih karena limbah mengalir ke sungai, dan anak-anak yang tumbuh dengan batuk yang tak kunjung sembuh.
Ada desas-desus, yang tak lagi desas dan tak pula sekadar desus: limbah industri mengalir ke laut, mencemari ekosistem yang dahulu memberi makan para nelayan. Di sisi lain, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang mestinya menjadi tameng rakyat dan alam, justru dipertanyakan keberadaannya.
Apakah perusahaan-perusahaan itu datang dengan itikad baik? Atau hanya sebagai penjarah yang menyamar dalam jubah investor?
Lebih menyakitkan lagi adalah ketika ingatan kita ditarik mundur ke awal mula pendirian kawasan industri ini. Kecamatan Morosi, Bondoala, dan Kapoiala—ketiganya merupakan kawasan konservasi air yang menjadi nadi pertanian dan pengairan daerah.
Namun dalam sekejap mata, rencana tata ruang wilayah (RTRW) diubah secara paksa oleh pemerintah dan DPR, hanya demi memuluskan proyek tambang raksasa ini. Lingkungan dikorbankan, suara rakyat diredam, dan aturan diubah seperti lempung dalam genggaman kekuasaan. Legitimasi diberikan kepada kerusakan.
Kini, tanah Morosi tak lagi seperti dulu. Ia tak subur oleh panen padi, melainkan sesak oleh aroma besi dan jelaga. Bukit-bukit hijau digantikan oleh gunung yang tak berambut, dan sungai-sungai jernih tercemar oleh abu kelabu. Anak-anak tumbuh tanpa mengenal udara segar. Mereka tak mengenal matahari yang murni, sebab langit selalu dipenuhi debu.
Apakah ini harga dari kemajuan? Ataukah ini bentuk penjajahan baru yang berwajah investasi? Perusahaan-perusahaan itu mungkin mengklaim diri sebagai pahlawan ekonomi, tapi di balik lembaran statistik dan neraca ekspor, terselip luka kolektif rakyat Konawe. Luka yang tak bisa disembuhkan oleh angka pertumbuhan ekonomi semata.
Pemerintah seharusnya bukan menjadi penonton yang bisu. Ketika PAD tak dibayar selama bertahun-tahun, ketika lingkungan rusak tanpa amdal, ketika rakyat menderita di tanahnya sendiri—itu bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bentuk ketidakadilan struktural.
Negara harus hadir. Jika tidak, maka kisah Morosi hanya akan menjadi satu dari sekian banyak tragedi bumi Indonesia yang ditulis dalam catatan kaki sejarah.
Maka mari kita ingat, bahwa kekayaan alam adalah milik rakyat. Nikel bukan milik satu bangsa, bukan pula milik satu korporasi. Ia adalah hak generasi mendatang yang kini terancam punah oleh keserakahan dan pengabaian.
Jika Morosi bisa bicara, ia pasti menjerit. Tapi ia hanya bisa diam, menggigil di bawah langit kelabu, menunggu keadilan yang entah datang dari mana.