PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI – Unggahan seorang netizen bernama Arwin Sholihin di media sosial memicu perbincangan mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dibandingkan Pertamax.
Dalam unggahannya pada Sabtu (6/6/2026), Arwin mempertanyakan rincian harga yang tercantum dalam nota pembelian BBM yang diperolehnya di SPBU Anduonohu, Jalan Malaka, Kota Kendari.
Arwin mengaku awalnya tidak pernah memperhatikan secara detail nota pembelian BBM. Namun, beberapa hari lalu ia menemukan nota pengisian Pertalite yang sempat tertinggal dan kemudian mencermati rincian harga yang tertera.
Menurutnya, dalam nota tersebut tercantum harga Pertalite sebelum subsidi sebesar Rp17.321 per liter. Sementara nilai subsidi yang diberikan pemerintah tercatat Rp7.321 per liter, sehingga harga jual kepada konsumen menjadi Rp10.000 per liter.
“Di nota tersebut tertulis harga Pertalite sebelum subsidi Rp17.321 per liter dan subsidinya Rp7.321 per liter,” tulis Arwin dalam unggahannya.
Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan di benaknya. Pasalnya, pada saat yang sama harga Pertamax RON 92 yang dijual tanpa subsidi berada di kisaran Rp12.600 per liter.
Arwin menilai kondisi tersebut terkesan janggal karena harga dasar Pertalite yang memiliki angka oktan (RON) lebih rendah justru tercatat lebih mahal dibandingkan Pertamax yang memiliki kualitas lebih tinggi.
“Artinya harga Pertamax RON 92 dijual dengan harga yang lebih rendah ketimbang Pertalite RON 90 sebelum subsidi. Masuk akal tidak?” tulisnya.
Dalam unggahan tersebut, Arwin juga mempertanyakan skema subsidi BBM yang diterapkan pemerintah. Ia berpendapat apabila harga dasar Pertamax memang lebih rendah, maka subsidi dapat dialihkan kepada Pertamax sehingga masyarakat berpotensi memperoleh BBM dengan kualitas lebih baik dengan harga yang lebih terjangkau.
Pernyataan itu pun memancing berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian mempertanyakan mekanisme penentuan harga dasar BBM dan perhitungan subsidi, sementara lainnya meminta penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun instansi terkait mengenai rincian harga yang tercantum dalam nota pembelian BBM tersebut.