PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Polemik surat palsu yang ditandatangan Suleha Sanusi kian memanas. Surat yang mencatut lembaga DPRD dan stempel Ketua DPRD Sulawesi Tenggara itu, mencederai marwah lembaga rakyat. Salah satu anggota Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi geram. Pasalnya, jika benar isi surat itu tujuannya baik, mengapa tidak pernah diusulkan untuk dibahas di internal Komisi III.
“Tidak pernah surat itu diajukan untuk dibahas di Komisi III. Tiba-tiba masuk di PT TMS dengan cara menabrak aturan. Ini lembaga rakyat, bukan lembaga pribadi,” kata Suwandi Andi kepada Pikiran Lokal, Senin 6 Oktober 2025.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, jika isinya memang esensial, apalagi menyangkut kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, maka wajib diperjuangkan, karena itu sudah menjadi tugas wakil rakyat. Tentunya sesuai dengan regulasi yang mengatur.
“Kalau niatnya baik mengapa Suleha Sanusi tidak pernah mengajukan atau mengajak teman-teman Komisi III untuk membahas itu. Langsung main tabrak aturan. Ada apa dibalik itu? Jangan-jangan ada kepentingan terselubung,” jelas Suwandi.
Atas dasar itu, Suwandi menilai kejadian pencatutan lembaga DPRD, adalah pelanggaran berat. Tidak cukup sanksi teguran atau sejenisnya. Sebagai bagian DPRD Sultra, ia meminta Badan Kehormatan (BK) benar-benar agar profesional memutuskan permasalahan ini dengan baik. Agar tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Kalau hanya pelanggaran ringan, berarti bisa saja ke depan membuat ulah serupa. Karena sanksinya ringan. Padahal pelanggarannya, tergolong berat. Pemalsuan dan penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sultra Suleha Sanusi tak merespon saat diminta keterangan.
Diketahui, Suleha Sanusi terbukti ikut berpatisipasi dalam mencatut nama lembaga DPRD untuk kepentingan bersurat ke PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) tanggal 15 Agustus 2025 lalu.
Hal itu didasari pengakuan Suleha Sanusi bertanda tangan dalam surat tersebut, dan diperkuat pula pernyataan Sekretaris DPRD Sultra La Ode Butolo yang menuding surat kontroversi itu bukan produk sekretariat tapi itu murni kepentingan Suleha Sanusi.
Hal yang mencengangkan, Suleha Sanusi mengaku hanya bertanda tangan, namun yang siapkan draft surat, kop dan stempel, bukan dirinya. Dugaan keterlibatan pihak eskternal mencuat. Siapa sosok yang disinyalir mengintervensi Suleha Sanusi untuk bertandatangan? Apakah dari DPD PDIP Sultra notabene partai Suleha Sanusi, atau pihak lain?
Kasus ini tengah menjadi sorotan tajam publik dan diyakini bakal menjadi ujian serius bagi integritas DPRD Sultra dalam menjaga marwah lembaga rakyat. (ali).