Anggota DPRD Sultra Abdul Halik Sosialisasi Perda Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat Kolono Timur, Konawe Selatan

Konawe Selatan—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs.H. Abdul Halik, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi di Desa Tumbu-Tumbu Jaya, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga desa, tokoh masyarakat, serta aparat desa setempat. Dalam pemaparannya, Drs.H. Abdul Halik menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan sekaligus memanfaatkan hasil hutan secara bijak dan berkelanjutan.

“Hutan lindung dan hutan produksi memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat, baik secara ekologi, ekonomi, maupun sosial. Perda ini menjadi landasan penting dalam pengelolaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” kata Abdul Halik.

Suasana sosialisasi yang berlangsung khidmat. Warga Desa Tumbu-Tumbu Jaya begitu antusias.

Politisi Partai Bulan Bintang itu, menekankan bahwa keberadaan Perda Nomor 12 Tahun 2016 menjadi payung hukum dalam menata ruang kelola hutan agar tetap lestari, namun tetap memberi manfaat ekonomi kepada warga desa, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan terkait pengelolaan hutan, seperti pembalakan liar, akses ke lahan produksi, dan perlunya pelatihan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Menanggapi hal tersebut, Abdul Halik berkomitmen akan membawa aspirasi warga ke tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Kami akan terus mendorong agar masyarakat desa sekitar kawasan hutan diberi peran lebih besar dalam pengelolaan, termasuk melalui skema perhutanan sosial dan program-program pemberdayaan lainnya,” jelasnya.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Sulawesi Tenggara dalam memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!