PIKIRANLOKAL.COM—Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dibawa kepemimpinan H. Ruksamin, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat 2 pada sektor tata kelola pemerintahan dan pencegahan tindak pidana korupsi melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai Indeks MCP KPK Konawe Utara menyentuh angka 85, setelah Kota Kendari dengan nilai 90.
“Alhamndulillah Konut urutan ke 2 se Sulawesi Tenggara atas MCP KPK RI,” kata Ruksamin, Sabtu (11/1/2025).

Bupati Konut Ruksamin mengatakan, capaian ini merupakan kali kedua. Tahun 2024 Konut juga meraih peringkat ke 2 atas MCPK KPK RI.
“Namun disini kami tidak mencari siapa yang juara, tetapi bagaimana semaksimal mungkin dalam tata kelola pemerintahan senantiasa jauh dari praktek tindak pidana korupsi,” ujar Ruksamin.

Diketahui, MCP KPK adalah singkatan dari Monitoring Center for Prevention yang merupakan program KPK untuk memantau dan menilai upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
MCP KPK bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mencegah tindak pidana korupsi, menciptakan tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari korupsi
MCP KPK dilakukan dengan cara memantau data, menganalisis risiko, memberikan saran kepada orang-orang atau instansi agar bisa menghindari korupsi.
MCP KPK mencakup beberapa area, seperti, perencanaan dan Penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah tata kelola dana desa.