Mahasiswi KKN-T Hukum Unhas Bagikan Buku Saku Pelayanan Hukum ke Masyarakat

PIKIRANLOKAL.COM, MAKASSAR — Upaya meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat dilakukan mahasiswa KKN Tematik Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin. Salah satunya melalui program kerja individu berupa pembagian buku saku “Panduan Pelayanan Hukum di Kejaksaan”.

Program tersebut digelar oleh Andi Khalisa Arrizky, mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, kepada masyarakat di sekitar kawasan Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa No. 15, Makassar, Jumat (7/8).

Buku saku dibagikan secara langsung sebagai media informasi praktis bagi masyarakat untuk mengenal berbagai bentuk pelayanan hukum yang tersedia di Kejaksaan. Termasuk hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Disusun dengan bahasa sederhana, ringkas, dan mudah dipahami, buku tersebut memuat sejumlah informasi penting. Di antaranya persyaratan pelayanan, alur memperoleh pelayanan hukum, hak dan kewajiban penerima layanan, waktu dan tempat pelayanan, biaya pelayanan, hingga mekanisme pengaduan apabila masyarakat mengalami kendala.

Andi Khalisa mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan hukum di Kejaksaan tanpa merasa kesulitan ketika membutuhkan informasi maupun layanan.

“Saya berharap buku saku ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memahami bagaimana cara memperoleh pelayanan hukum di Kejaksaan,” ujar Andi Khalisa Arrizky.

Menurut dia, informasi hukum yang disampaikan secara sederhana akan memudahkan masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya sekaligus memahami prosedur pelayanan yang tersedia.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata keterlibatan mahasiswa KKN-T Hukum Gelombang 116 Unhas dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Selain memperluas akses informasi, kegiatan itu juga diarahkan untuk mendorong peningkatan literasi hukum.

KKN Tematik Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Tahun 2026 melibatkan 15 mahasiswa dari berbagai program studi yang ditempatkan di Kejaksaan Negeri Makassar.

Melalui program kerja individu tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjalankan kewajiban akademik. Tetapi juga mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui edukasi hukum yang sederhana, praktis, dan mudah diakses.(ali/rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!