PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI. Pendampingan hukum terhadap korban dipastikan terus berjalan hingga proses peradilan mencapai putusan akhir.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, mengungkapkan bahwa penanganan perkara di lingkungan peradilan militer memiliki tantangan tersendiri. Selain prosedur yang berbeda dengan peradilan umum, dibutuhkan keberanian dalam mendampingi korban agar hak-haknya tetap terlindungi.
“Berurusan dengan peradilan militer memang agak ribet dan butuh keberanian,” ujar Andre dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah mendampingi korban sejak tahap awal pemeriksaan di Polisi Militer (POM) Kendari. Proses pendampingan tersebut kini berlanjut hingga ke tahap penanganan di Oditur Militer Makassar.
Menurut Andre, langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan korban mendapatkan keadilan secara utuh. LBH HAMI Sultra berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan proses hukum yang berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, agar hak korban benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Andre juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya terhadap anggota militer. Ia menilai, keadilan harus ditegakkan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Lebih lanjut, LBH HAMI Sultra mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum agar tetap objektif dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan.
“Partisipasi publik sangat penting agar proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan,” pungkasnya.(ali).