Stempel Ketua DPRD Sultra Diduga Dibajak Suleha Sanusi untuk Kepentingan Bersurat ke PT TMS

Ketua Komisi III DPRD Sultra Suleha Sanusi

PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Drama politik di DPRD Sultra kian memanas. Nama Ketua Komisi III, Hj. Suleha Sanusi, jadi buah bibir setelah muncul dugaan dirinya memakai stempel resmi Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, untuk melengkapi surat kontroversial yang dilayangkan ke PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS). Skandal ini bukan hanya memunculkan tanda tanya soal legalitas surat, tapi juga menyeret wibawa lembaga legislatif ke pusaran polemik yang makin kusut.

Pertanyaan besar pun muncul, dari mana mendapatkan stempel tersebut? Sebab, stempel resmi Ketua DPRD hanya berada di ruang kerja La Ode Tariala dan dipegang staf.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menegaskan tidak pernah memberikan izin penggunaan stempel itu. “Kalau soal stempel, itu dipegang staf. Saya juga heran kenapa bisa sampai menempel di surat tersebut tanpa sepengetahuan saya” kata La Ode Tariala kepada Pikiran Lokal, Kamis (2/10/2025).

Sekretaris DPRD Sultra, La Butolo, menegaskan surat yang diteken Suleha bukan produk resmi lembaga. “Tidak pernah bagian umum mengeluarkan surat itu, apalagi melakukan stempel atas nama Ketua DPRD. Surat ini tidak terdaftar sebagai surat keluar,” tegasnya.

Stempel Ketua DPRD Sultra yang diduga dicatut untuk kepentingan bersurat ke PT Tambang Matarape Sejahtera.

Menurut Butolo, kejanggalan surat terlihat jelas, nomor surat keliru, kop tidak sesuai standar, tanda tangan bukan milik pimpinan DPRD, dan cap stempel bukan dari sekretariat. “Ini tindakan pribadi Ketua Komisi III. Bukan surat resmi,” tambahnya.

Kasus ini kini tengah ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra. Ketua BK, Nursalam Lada, menyebut sidang kode etik masih berjalan. “Hasilnya nanti kami laporkan ke pimpinan DPRD. Kami belum bisa berkomentar lebih jauh,” katanya diplomatis.

Sementara itu, Suleha Sanusi memilih bungkam. Saat dikonfirmasi soal stempel misterius itu, politisi PDIP ini hanya menjawab singkat. “Saya masih reses,” ujar Suleha Sanusi.

Surat kontroversial itu sendiri ditujukan kepada PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS), tertanggal 15 Agustus 2025. Isinya, meminta perusahaan tambang menghormati masyarakat adat pemilik lahan, menghindari penggusuran tanpa koordinasi, hingga memprioritaskan kontraktor lokal. Anehnya, surat juga mengutip pengarahan Presiden Prabowo Subianto soal penghormatan adat.

Kendati Komisi III memang membidangi pertambangan, isi surat lebih menyerupai agenda pemberdayaan masyarakat adat yang bukan ranah komisi. Ditambah penggunaan stempel Ketua DPRD, dugaan adanya kepentingan terselubung makin kuat.

Kini publik menunggu langkah DPRD Sultra, berani menindak tegas, atau justru membiarkan misteri stempel Ketua DPRD yang ‘berpindah tangan’ menguap begitu saja.(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!