Ratusan Massa Bakal Kepung DPP PDIP, Tuntut Suleha Sanusi Dipecat dari DPRD Sultra

Markas Besar DPP PDIP

PIKIRANLOKAL.COM, JAKARTA-Gelombang penolakan terhadap politisi PDIP asal Sulawesi Tenggara, Hj. Suleha Sanusi, terus membesar. Besok, Kamis (2/10/2025), ratusan massa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Keadilan (PMK) akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat.

Tuntutan mereka meminta Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri segera memecat Suleha Sanusi dari keanggotaan DPRD Sultra.

Catut Nama DPRD

Ketua Umum PMK, Ismail Marcos, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Suleha. “Suleha Sanusi berani mencatut nama lembaga DPRD untuk kepentingan di luar prosedur resmi. Ini tindakan fatal, menodai marwah lembaga legislatif,” ujar Ismail saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/10).

Kasus terbaru, Suleha dituding mengeluarkan sepucuk surat atas nama DPRD Sultra kepada PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS), bertanggal 15 Agustus 2025. Anehnya, surat itu menggunakan kop Badan Kehormatan (BK) DPRD, lengkap dengan stempel Ketua DPRD, namun ditandatangani langsung oleh Suleha sebagai Ketua Komisi III.

“Padahal, aturan tata naskah jelas. Setiap surat resmi harus ditandatangani pimpinan DPRD, bukan Ketua Komisi. Jadi ini sudah menabrak aturan,” tegas Ismail.

Bukan Kasus Pertama

PMK menilai kasus ini bukan insiden tunggal. Sebelumnya, April 2025 lalu, Suleha dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra setelah memaki-maki seorang staf berinisial ER saat perayaan HUT Sultra ke-61.

“Rekam jejaknya memang sering bermasalah. Kalau dibiarkan, ini mencederai kepercayaan publik terhadap PDIP dan DPRD. Maka, wajar kami menuntut DPP PDIP mengambil sikap tegas dengan memecat Suleha,” tambah Ismail.

Menurutnya, langkah tegas itu penting untuk menjaga marwah partai dan citra demokrasi. “Ini soal integritas wakil rakyat. Kalau tidak, masyarakat bisa menganggap partai melindungi pelanggar etik,” tandasnya.

Bisa Terancam PAW

Secara regulasi, posisi Suleha juga bisa terancam Pergantian Antarwaktu (PAW). Ismail merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang terakhir diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2019, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2019.

Dalam aturan itu disebutkan, anggota DPR/DPRD bisa diberhentikan antarwaktu jika melanggar sumpah janji jabatan atau kode etik. “Kasus ini sudah masuk kategori itu. Kalau terbukti, Suleha bisa diganti melalui mekanisme PAW,” tegas Ismail.

DPRD Sultra Angkat Bicara

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, membenarkan kasus ini masih berproses di Badan Kehormatan. “Kami belum menerima hasil resmi dari BK. Prosesnya masih berjalan,” kata La Ode saat dikonfirmasi, Rabu (1/10).

Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala

Ketua BK DPRD Sultra, Nursalam Lada, menambahkan bahwa keputusan akhir nantinya akan disampaikan langsung oleh pimpinan DPRD. “BK hanya menyidangkan. Untuk hasil final, wewenangnya di pimpinan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sultra La Ode Butolo menegaskan surat yang diteken Suleha tidak terdaftar di bagian umum sebagai surat keluar resmi. “Nomor suratnya keliru, kop surat tak sesuai standar, dan tanda tangan bukan dari pimpinan DPRD. Itu tindakan pribadi Ketua Komisi III, bukan produk sekretariat,” ungkapnya.

Surat Sarat Kejanggalan

Isi surat yang beredar pun menimbulkan tanda tanya. Dengan nomor B1529/100/My/pors, surat berjudul Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Rangka Partisipasi Pembangunan Daerah itu meminta PT TMS menghormati masyarakat adat, menghindari penggusuran tanpa koordinasi, dan memberi prioritas kepada kontraktor lokal.

Foto: Surat janggal yang menyeret Suleha Sanusi ke meja BK DPRD Sultra.

Di bagian akhir, surat bahkan mengutip pengarahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghormatan adat istiadat. Namun, substansinya dianggap janggal karena lebih menyerupai agenda pemberdayaan masyarakat adat, bukan murni ranah Komisi III DPRD.

“Surat ini makin menimbulkan dugaan ada kepentingan terselubung di balik penerbitannya,” ujar salah satu staf DPRD yang enggan disebut namanya.

Menunggu Sikap DPP PDIP

Dengan situasi yang kian memanas, aksi ratusan massa PMK di DPP PDIP besok diprediksi berlangsung keras. Tuntutan pemecatan Suleha Sanusi akan menjadi poin utama.

“Ini momentum bagi DPP PDIP, terutama Ibu Megawati, untuk menunjukkan ketegasan. Kalau tidak, citra partai bisa tercoreng oleh ulah satu kader,” tutup Ismail.

Kini, bola panas kasus ini ada di tangan DPP PDIP dan Badan Kehormatan DPRD Sultra. Publik menunggu, apakah Suleha akan diberi sanksi tegas, atau kasus ini justru berakhir tanpa kepastian.(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!