Arogansi “Orang Sony” dalam Sengketa Tanah, Polda Sultra Jadi Taruhan Integritas

Karikatur menyorot arogansi “orangnya Sony” yang pongah lewat telepon, berhadapan dengan Abdul Razak yang menahan geram. Bayangan Awaluddin di latar jadi simbol ujian integritas Polda Sultra dalam sengketa tanah ini.

PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Sebuah percakapan telepon sembilan menit pada akhir Juni 2025, membuka babak baru sengketa tanah yang menyeret Sony pemilik Toko Aneka Jaya. Melalui sambungan telepon, suara yang mengaku “orangnya Sony” melontarkan kalimat dingin “Kasih tahu Pak Awal, dia lapor saja di Mabes.” Ucapan itulah yang kini menguji nyali Polda Sulawesi Tenggara dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Telepon itu masuk pada 30 Juni 2025. Nomor baru, suara asing. “Saya Andi, orangnya Sony,” ujarnya memperkenalkan diri.

Di ujung telepon itu, Abdul Razak S.H, kuasa hukum Awaluddin mencoba menjelaskan duduk perkara sengketa tanah yang menyeret nama pemilik Toko Aneka Jaya, Sony. Sembilan menit percakapan berlangsung alot. Andi bertahan pada versinya. Pengacara tetap menuntut penyelesaian.

Lalu kalimat itu meluncur, “Kasih tahu Pak Awal, dia lapor saja di Mabes,” ujar Andi, setelahnya mematikan telepon.

Abdul Razak tak tinggal diam. Pesan WhatsApp pun dikirim. Mereka menawarkan jalan damai. Jawaban Andi datar, “Pak Sony tidak bersedia,” tegasnya.

Bagi Abdul Razak, nada itu bukan sekadar penolakan. “Seolah-olah laporan di Polda Sultra tak akan berguna,” ujarnya kepada Pikiran Lokal,  Jumat (1/8/2025).

Kecurigaan pun tumbuh, ada beking kuat di belakang Sony?

Namun korban Awaluddin memilih tak gentar. Somasi yang dilayangkan jadi pintu masuk. Laporan resmi pun dibuat ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ke Propam Polda Sultra. “Kami yakin polisi berpihak pada masyarakat, bukan pada orang kuat,” kata Abdul Razak.

Kini dua laporan itu sudah diterima. Bagi Kuasa Hukum Awaluddin, ini sinyal positif. Sengketa tanah yang mereka sebut merampas hak kliennya akan diuji di meja penyidik.

Sementara itu, pihak Sony belum memberikan keterangan. Kalimat tantangan yang sempat meluncur melalui telepon, kini menjadi bayangan yang menyelimuti proses hukum.

Apakah laporan itu akan benar-benar berjalan? Ataukah kalimat “lapor saja di Mabes” akan jadi ramalan yang terbukti?(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!