SPKS Dukung Langkah Mabes Polri Bongkar Dugaan Mafia Hukum dan Korupsi

Ketgam: Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Totok Suharyanto (tengah)

PIKIRANLOKAL.COM, JAKARTA – Dukungan terhadap langkah Mabes Polri dalam mengusut dugaan praktik mafia hukum dan tindak pidana korupsi terus mengalir. Kali ini datang dari Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia (SPKS) yang menilai kolaborasi antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan penyidik Polda Metro Jaya merupakan langkah strategis untuk membongkar jaringan dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pihak.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, S.E., M.E., menyebut operasi gabungan tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam mengungkap perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum penegak hukum maupun pihak swasta.

“SPKS memberikan dukungan penuh kepada Mabes Polri atas langkah joint committee antara Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya. Ini merupakan langkah penting untuk membongkar dugaan mafia hukum dan tindak pidana korupsi secara transparan serta tanpa pandang bulu,” ujar Sabarudin, Jumat (10/7).

SPKS menyoroti penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk salah satu lokasi yang disebut-sebut merupakan restoran bergaya Prancis yang dikaitkan dalam pemberitaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan pihak mana pun.

Menurut Sabarudin, informasi yang beredar menyebut penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan dua perkara besar. Pertama, dugaan praktik perantara perkara di lingkungan Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Kedua, penyidikan dugaan korupsi terkait manipulasi kualitas batu bara yang dipasok ke PT PLN (Persero) atau PLTU yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Ia menjelaskan, pengusutan yang dilakukan aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap secara terang dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berperan sebagai broker perkara maupun dugaan penerimaan suap oleh oknum penyelenggara negara apabila memang didukung alat bukti yang sah.

“Saya melihat operasi gabungan Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya mengarah pada upaya mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, baik yang berasal dari kalangan swasta maupun penyelenggara negara. Semua tentu harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan objektif,” katanya.

SPKS menilai penggeledahan di berbagai titik merupakan bagian penting dari proses pembuktian. Selain mengurai dugaan peran aktor non-pemerintah dalam skema korupsi, langkah tersebut juga diharapkan dapat mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan oknum aparat penegak hukum apabila memang ditemukan bukti.

Karena itu, SPKS meminta seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat melihat komitmen Polri dalam memberantas praktik korupsi dan mafia hukum.

“Publik menaruh harapan besar kepada Mabes Polri. Kami berharap seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan independen sehingga mampu membuktikan komitmen aparat dalam memberantas praktik jual-beli perkara tanpa pandang bulu,” tegas Sabarudin.

SPKS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan proses peradilan yang berlaku.(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!