Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa SMPN 6 Makassar Cegah Kenakalan Remaja Lewat Penyuluhan Hukum

PIKIRANLOKAL.COM, MAKASSAR – Upaya membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah terus digencarkan. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Kejaksaan Negeri Makassar Gelombang 116 Universitas Hasanuddin menggelar penyuluhan hukum di SMP Negeri 6 Makassar, Jumat (31/7).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–10.00 WITA itu mengusung tema “Remaja Cerdas, Berprestasi, dan Bebas dari Kenakalan Remaja”. Program tersebut menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa dalam memberikan edukasi hukum sekaligus membentuk karakter generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja.

Penyuluhan menghadirkan Suharti Hakimparamita Riski F., S.H., sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa masa remaja merupakan periode penting dalam pembentukan karakter sehingga membutuhkan fondasi hukum dan moral yang kuat.

“Pemahaman hukum sejak dini menjadi bekal penting bagi remaja agar mampu mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Berbagai persoalan yang kerap dihadapi remaja menjadi fokus pembahasan, mulai dari perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, penyalahgunaan narkotika, hingga berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Tak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai faktor-faktor yang memicu kenakalan remaja, baik yang bersumber dari lingkungan keluarga, pergaulan, maupun pengaruh perkembangan teknologi dan media sosial.

Dampak dari perilaku menyimpang terhadap masa depan pelaku, keluarga, sekolah, hingga masyarakat turut dijelaskan secara komprehensif.

Dalam kesempatan tersebut, siswa diajak membangun karakter positif melalui peningkatan disiplin, rasa tanggung jawab, kepedulian terhadap sesama, serta kemampuan memilih lingkungan pergaulan yang sehat.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi dan aktif menyampaikan pertanyaan dalam sesi diskusi. Pendekatan komunikatif yang diterapkan narasumber membuat peserta lebih mudah memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertimbangkan sejak dini.

Koordinator Mahasiswa KKN Tematik Hukum Kejaksaan Negeri Makassar Gelombang 116 Universitas Hasanuddin menyampaikan, penyuluhan hukum merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam mendukung penyebarluasan edukasi hukum di lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berharap peserta didik SMP Negeri 6 Makassar dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berprestasi, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Edukasi hukum sejak usia sekolah dinilai menjadi langkah preventif untuk menekan angka kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif.

Program ini juga menjadi implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengabdian kepada masyarakat yang bersifat edukatif, preventif, dan memberikan manfaat bagi generasi muda sebagai calon penerus bangsa.(ali/rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!