BGN Didesak Bekukan SPPG Digedung Sarang Walet di Laworoku Muna Barat

Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi (ketiga dari kiri), saat menyampaikan laporan ke Badan Gizi Nasional atas lokasi dapur SPPG Laworoku yang berada di bawah sarang walet, Senin 6/10/2025). Ia mendesak BGN segera membekukan izin operasional demi keselamatan penerima program MBG.

PIKIRANLOKAL.COM, JAKARTA–Polemik soal penetapan lokasi Satuan Pusat Pemberian Gizi (SPPG) di bawah sarang burung walet di Kabupaten Muna Barat kembali menuai sorotan. Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) menilai Badan Gizi Nasional (BGN) keliru dalam menetapkan dan mengawasi titik SPPG milik Yayasan Laworoku di Kecamatan Barangka.

SPPG tersebut diketahui menjadi dapur penyedia Makanan Bergizi (MBG) untuk anak-anak di Kecamatan Sawerigadi. Namun, lokasinya dinilai tidak layak karena berada tepat di bawah sarang burung walet dan bersebelahan dengan toko bangunan yang menjual semen.

“Bagaimana mungkin dapur penyedia makanan bergizi didirikan di bawah sarang walet dan di samping toko bangunan? Ini bukan hanya tidak layak, tapi juga membahayakan kesehatan anak-anak penerima MBG,” tegas La Ode Hasanuddin Kansi, Dewan Pembina Lembaga AP2 Sultra kepada Pikiran Lokal, Senin (6/10).

Menurut Hasanuddin, kekeliruan BGN tidak hanya pada penetapan lokasi, tetapi juga dalam menunjuk pengelola SPPG yang dinilai tidak profesional dan bersikap arogan terhadap kritik publik.

“Alih-alih introspeksi, pengelola justru menyerang dan menghina pihak yang mengkritik. Ini bukti ketidakmatangan dan ketidakwarasan dalam mengelola program pemerintah,” katanya dengan nada geram.

AP2 Sultra juga mengungkap adanya dugaan insiden kesehatan yang dialami beberapa siswa di Kecamatan Sawerigading setelah mengonsumsi makanan dari dapur tersebut.

“Kami menerima laporan ada anak-anak yang sakit perut setelah makan MBG dari SPPG Laworoku. Ini harus segera ditelusuri dan dievaluasi oleh BGN,” ujarnya.

Atas temuan dan situasi yang dianggap sudah di luar batas, AP2 Sultra mendesak Kepala Badan Gizi Nasional untuk segera membekukan izin operasional SPPG Yayasan Laworoku, demi mencegah potensi konflik sosial dan menjaga keselamatan penerima MBG. Meninjau ulang seluruh penunjukan pengelola SPPG di Sultra, agar tidak lagi diberikan kepada pihak yang tidak kompeten atau berperilaku tidak sehat.

“Mengeluarkan rekomendasi resmi pencabutan izin, karena jika tidak, AP2 Sultra mengancam akan melakukan aksi bermalam di Kantor BGN pusat hingga tuntutan mereka dipenuhi,”terangnya.

Hasanuddin menegaskan, langkah tegas ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, tetapi demi menjaga marwah dan tujuan mulia program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program unggulan Presiden RI.

“Kami tidak akan diam melihat program baik Presiden dicederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal dan mengkritisi jika ada penyimpangan di lapangan,” pungkasnya.

AP2 Sultra menembuskan pernyataan mereka kepada Presiden RI, Kepala Badan Gizi Nasional RI, Kepala Regional BGN Sultra, serta seluruh pengelola SPPG di Sulawesi Tenggara.

“Kami ingin program MBG benar-benar memberi manfaat, bukan malah mencederai anak bangsa dengan dapur di bawah sarang walet,” tutup La Ode Hasanuddin Kansi.(kal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!