PIKIRANLOKAL.COM, KONAWE UTARA-Ratusan wajah sumringah memenuhi halaman Kantor Bupati Konawe Utara, Senin, 22 September 2025. Sebanyak 885 pegawai akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

SK itu diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., dalam sebuah seremoni yang dihadiri Wakil Bupati Abuhaera, Forkopimda, Sekda Safruddin, hingga para pimpinan OPD.
“Keberhasilan ini bukan sesuatu yang mudah, melainkan hasil perjuangan panjang, kerja keras, dan doa,” ujar Ikbar dalam pidato resminya.

Ucapan selamat dan apresiasi mengalir, namun pesan yang ia titipkan jauh lebih keras: para PPPK diminta menjunjung tinggi nilai ASN BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Ikbar menegaskan, kontrak kerja yang berlaku hanya satu tahun. Artinya, status baru ini tak bisa membuat para pegawai larut dalam euforia. Evaluasi kinerja menjadi kunci perpanjangan.
“Nilai-nilai itu harus menjadi pedoman agar kita mampu membangun budaya kerja profesional, memberikan pelayanan terbaik, dan mewujudkan cita-cita bersama: bangga melayani bangsa,” kata Ikbar.

Penyerahan SK ini menjadi momen penting dalam pemerintahan Ikbar. Sejak awal, pemenuhan formasi PPPK memang menjadi janji politiknya: memperluas akses kerja formal bagi putra-putri daerah sekaligus menambal defisit tenaga di sektor pelayanan publik.
Namun, tantangan berikutnya menanti. Bagaimana memastikan 885 pegawai ini tak sekadar menambah daftar birokrat, melainkan benar-benar menjadi mesin pelayanan yang efektif.
Dalam konteks pembangunan Konawe Utara, keberadaan mereka akan diuji bukan hanya oleh administrasi, tapi juga oleh seberapa jauh mereka mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.(ali).