Pembacaan Konstatering Tapak Kuda Hanya Seremonial, PN Kendari Abaikan Substansi
PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI – Pembacaan penetapan konstatering oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari di areal Tapak Kuda, Kamis (30/10/2025), dinilai hanya sebatas seremoni tanpa menyentuh substansi utama dari pelaksanaan konstatering itu sendiri. Padahal, secara prinsip, konstatering semestinya menjadi tahap penting untuk memastikan kejelasan objek sengketa sebelum eksekusi dilakukan. Praktisi hukum Sulawesi Tenggara, La Ode Muhamad Kadir, SH., […]

 
					