Pengadilan Negeri Kendari Tetapkan Non Eksekusi Lahan Tapak Kuda
PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI — Perjuangan masyarakat Tapak Kuda akhirnya membuahkan hasil menggemberikan. Setelah memperjuangkan hak atas tanah yang mereka tempati, Jumat (7/11), Pengadilan Negeri (PN) Kendari mengeluarkan Penetapan Non Executable terhadap lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi Perempangan/Perikanan Soananto (Kopperson). Penetapan itu tertuang dalam Nomor: 11/Pen.Pdt/G/Eks/1996/PN Kdi jo Nomor: 48/Pdt.G/1993/PN Kdi, yang dikeluarkan langsung oleh […]










