PIKIRANLOKAL.COM, MAKASSAR – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Kejaksaan Negeri Makassar Gelombang 116 Universitas Hasanuddin resmi memulai pelaksanaan program pengabdian pada Rabu (1/7/2026).
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, kegiatan tersebut menjadi titik awal implementasi pembelajaran lapangan yang mengintegrasikan aspek akademik dengan praktik penegakan hukum.
Program KKN Tematik Hukum ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan antara Universitas Hasanuddin dan Kejaksaan Negeri Makassar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan dan penerimaan mahasiswa oleh Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Makassar, Sulfikar, S.H., M.H.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya seluruh peserta mematuhi tata tertib, menjaga etika, serta menjunjung tinggi disiplin selama menjalankan aktivitas di lingkungan Kejaksaan Negeri Makassar.
Selanjutnya, mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa integritas, profesionalisme, dan etika merupakan fondasi utama yang harus dimiliki calon sarjana hukum.
“KKN bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung mengenai sistem penegakan hukum, memahami tugas dan fungsi Kejaksaan, serta memberikan kontribusi nyata melalui program kerja yang bermanfaat bagi institusi maupun masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penerimaan mahasiswa turut didampingi Dosen Pendamping Kegiatan (DPK), Dr. Syarif Saddam Rivanie, S.H., M.H. Menurutnya, KKN Tematik Hukum menjadi media strategis untuk menjembatani teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik di lapangan.
“Kami berharap mahasiswa mampu menjaga nama baik Universitas Hasanuddin, bekerja secara profesional, serta menunjukkan tanggung jawab akademik dan moral selama melaksanakan program KKN. Pengalaman ini akan menjadi bekal penting dalam membentuk kompetensi dan karakter sebagai calon penegak hukum,” kata Dr. Syarif Saddam Rivanie.
Sementara itu, Koordinator KKN Tematik Hukum Kejaksaan Negeri Makassar Gelombang 116, Muh. Radja Bintang R, menyampaikan bahwa seluruh peserta telah berkomitmen menjalankan setiap program kerja secara maksimal.
“Kami ingin menjadikan KKN ini sebagai ruang belajar sekaligus ruang pengabdian. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Makassar, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif serta memperoleh pengalaman yang akan memperkuat kapasitas kami sebagai calon praktisi hukum,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa akan melaksanakan berbagai program yang berorientasi pada penguatan pemahaman hukum, peningkatan kapasitas akademik, serta mendukung berbagai kegiatan Kejaksaan Negeri Makassar sesuai dengan bidang yang telah ditetapkan.
Melalui KKN Tematik Hukum Gelombang 116 ini, Universitas Hasanuddin dan Kejaksaan Negeri Makassar diharapkan semakin mempererat kerja sama dalam pengembangan pendidikan, peningkatan kompetensi profesional mahasiswa, serta pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dengan mengusung semangat kolaborasi, integritas, dan inovasi, mahasiswa KKN Tematik Hukum Kejaksaan Negeri Makassar Gelombang 116 berkomitmen menghadirkan program-program yang tidak hanya mendukung kinerja institusi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui edukasi dan penguatan kesadaran hukum.(ali).