Pedagang Pasar Anduonohu Blok M Aman, Nasib 42 Lapak Tak Tersentuh Proyek Pelebaran Jalan

PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI – Kabar melegakan datang bagi 42 pedagang yang menempati kawasan Blok M Pasar Anduonohu. Mereka dipastikan tidak akan terdampak proyek pelebaran Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Unit Pasar Anduonohu, Hasnun, usai keluarnya surat pernyataan dan kesepakatan bersama antara pihak pasar dan para pedagang.

Hasnun menegaskan, aktivitas jual beli di Blok M berjalan normal seperti biasa. Seluruh lapak pedagang dipastikan masuk dalam zona aman dan tidak berbenturan dengan trase pelebaran jalan.

“Kesepakatan bersama itu para pedagang di Blok M tetap ada dan tidak dibongkar,” tutur Hasnun saat ditemui, Jumat (5/12).

Ia mengingatkan agar pedagang tidak lagi melewati batas drainase yang telah disepakati sebagai garis tegas area berjualan. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban, sekaligus memastikan tidak ada gangguan bagi pengguna jalan dan pedagang lainnya.

“Batas drainase sudah seperti itu. Tidak ada lagi yang digeser,” tegasnya.

Hasnun juga memastikan perpanjangan izin usaha tetap diberikan secara fleksibel sebagaimana mekanisme yang sudah berjalan selama ini. Pedagang tidak perlu khawatir terhadap adanya perubahan mendadak akibat proyek pemerintah.

Di sisi lain, kuasa hukum pedagang dari Kantor Firma Hukum Jumadil & Co, Jumadil, menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. Menurut dia, pedagang kini bisa bernapas lega.

“Alhamdulillah letak pedagang di Blok M tidak digusur dan tetap seperti sekarang. Pekerjaan jalan pemerintah tetap berjalan dan pedagang bisa beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Jumadil menambahkan, sebelumnya pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekda Kendari, Amir Hasan, dan mendapat kepastian bahwa relokasi tidak akan diberlakukan kepada pedagang Blok M.

“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kedua pihak bisa saling menjaga. Ke depan tidak ada lagi yang melewati batas yang sudah ditetapkan hari ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!