Wali Kota Siska Dinilai Abai Soal Polemik Tapak Kuda

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran

PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari dianggap abai terhadap gejolak yang kian menghangat di Tapak Kuda, Kelurahan Korumba. Rencana penggusuran lahan warga oleh Koperasi Perempangan/Perikanan Soananto (Kopperson) justru disambut hening. Diam yang mencurigakan.

Hal itu dikemukakan Praktisi Hukum Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Kadir S.H., M.H. Ia heran dengan sikap Pemkot Kendari yang tak kunjung unjuk diri. “Saya bingung, kenapa Pemkot Kendari itu diam. Tidak berbuat apa-apa. Padahal mereka punya produk. Itu aneh, mencurigakan,” ujar Kadir, Jumat (31/10/2025).

Produk yang dimaksud adalah hasil kerja Tim Penanganan Masalah Tanah Korumba eks HGU Kopperson. Tim ini dibentuk Pemkot Kendari pada 2007, di era Wali Kota Masyur Masie Abunawas. SK-nya jelas, Nomor 156 Tahun 2007. Sekda Kaharudin Hamiaso jadi ketua, ditemani 14 pejabat dari unsur Forkopimda.

Tim ini tak duduk diam. Mereka verifikasi lapangan, cermati dokumen, rumuskan rekomendasi. Intinya, warga yang sudah menempati tanah eks HGU Kopperson harus diprioritaskan. Plus, tata ruang mesti direvisi secara parsial karena wilayah itu statusnya hijau.

“Hasil verifikasi dari tim ini, termasuk BPN, tegas: HGU Kopperson itu berakhir tahun 1999. Maka masyarakat yang ajukan sertifikat diterima. Saat itu Kepala BPN-nya Ruslan Emba,” jelas Kadir.

Namun semua seperti mubazir. Tim sudah bekerja, data sudah di tangan, rekomendasi sudah dibuat. Tetapi ketika warga dihadapkan pada ancaman penggusuran, pemerintah justru bungkam. “Secara kelembagaan mereka tahu. Tapi kok diam. Ini bukan urusan orang, ini urusan institusi,” tegas Kadir.

Praktisi Hukum Sultra La Ode Muhamad Kadir, S.H., M.H

Proyek Masuk, Warga Resah

Bukan sekadar wacana. Di balik diamnya Pemkot Kendari, ada geliat proyek. Per 1 Oktober 2025, sudah masuk tender perencanaan master plan Segitiga Tapak Kuda. Nilai pagunya: Rp350 juta. Kode RUP: 60873818. Sumber anggaran: APBD Perubahan 2025.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, tak membantah adanya perencanaan itu. “Kita merencanakan dulu. Tetapi untuk berikutnya belum,” ujar Siska, Jumat pagi.

Soal penggusuran, Ia buru-buru bantah. “Ya tidak juga (gusur warga). Yang terpenting semua berdasarkan aturan,” ujarnya. Meski begitu, Siska mengakui proyek itu sebagai bagian dari penataan ruang terbuka hijau (RTH).

Lepas dari bantahan, warga Tapak Kuda waswas. Di satu sisi, ada konstatering di PN Kendari yang diajukan pihak Kopperson. Di sisi lain, pemerintah sudah siapkan master plan. Sementara warga hanya bergantung pada hasil verifikasi tim 2007 yang kini seolah tak diakui lagi.

Diam bisa jadi tanda setuju. Tapi bagi warga Tapak Kuda, diam Pemkot adalah isyarat bahaya. Mereka bersiap, jika sewaktu-waktu digusur oleh yang mengaku “pemilik sah” lahan yang telah mereka diami puluhan tahun.

Tapak Kuda kini bukan sekadar lahan sengketa. Tapi tapak diam yang menunggu kejelasan. Pemerintah berpihak ke rakyat, atau proyek.(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!