Akun Palsu Kuasa Hukum Tapak Kuda Bermunculan, Diduga Upaya Sabotase Perjuangan Warga

Tangkapan layar akun dan nomor WhatsApp yang diduga palsu mengatasnamakan Kuasa Hukum Tapak Kuda, Abdul Razak Said Ali S.H. Ia menegaskan akun tersebut bukan miliknya.

PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Kasus agraria di kawasan Segitiga Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, kembali memanas. Di tengah perjuangan hukum yang sedang digalang masyarakat bersama kuasa hukumnya, muncul persoalan baru yang tak kalah mengkhawatirkan. Kuasa Hukum Masyarakat Tapak Kuda, Abdul Razak Said Ali, S.H., mengungkap adanya oknum tak dikenal yang mengatasnamakan dirinya di sejumlah platform media sosial dan aplikasi pesan.

“Saya kaget, tadi ada beberapa teman yang mengirimi saya pesan, bahwa ada nomor WhatsApp, akun Facebook, dan akun Instagram yang menggunakan foto saya, kemudian menghubungi mereka. Setelah saya cek, informasi itu ternyata benar,” ujar Abdul Razak saat ditemui, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, cara-cara semacam ini sangat berbahaya. Ia khawatir nama dan identitasnya disalahgunakan untuk aksi penipuan atau manipulasi informasi.

“Nomor WA, akun FB, maupun akun IG tersebut bukan milik saya. Saya sampaikan kepada seluruh sahabat, rekan, dan keluarga untuk tidak mempercayai pesan apapun yang disampaikan dari akun-akun itu,” tegasnya.

Abdul Razak mengaku baru kali ini mengalami hal semacam itu selama berkiprah sebagai advokat. Yang lebih mengherankan, kejadian ini muncul tepat ketika ia sedang mendampingi warga Tapak Kuda melawan Koperasi Perempangan/Perikanan Soananto (Kopperson).

“Saya menduga ini bukan kebetulan, tapi ada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pembelaan kami terhadap masyarakat Tapak Kuda,” ujarnya.

Penelusuran Pikiran Lokal menemukan bahwa di platform Facebook memang telah beredar akun tiruan dengan nama, foto profil, dan foto sampul identik dengan akun asli Abdul Razak. Akun itu juga aktif mengirim pesan ke sejumlah kontak yang diketahui merupakan rekan-rekan sesama advokat maupun aktivis dan lainnya

“Saya akan bawa persoalan ini ke jalur hukum. Dalam waktu dekat, saya akan laporkan resmi ke Polda Sulawesi Tenggara,” pungkasnya

Kasus ini menambah panjang dinamika konflik Tapak Kuda yang sebelumnya sudah diwarnai ketegangan antara warga dan pihak koperasi. Jika benar ada upaya sabotase digital, maka dugaan bahwa ada kekuatan tertentu yang mencoba mengaburkan perjuangan hukum warga kian sulit dibantah.(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!