PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Di bawah langit malam Kendari yang mulai mendung, gedung megah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi saksi sejarah perumusan arah pembangunan daerah. Pada Selasa malam (22/7), sidang paripurna DPRD Provinsi Sultra digelar.
Dengan agenda pengambilan keputusan serta penandatanganan naskah persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 bersama Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.
Malam itu, semua mata tertuju pada sosok Rosni, S.E., anggota DPRD dari Fraksi Partai Bulan Bintang. Dengan tenang namun mantap, ia menyampaikan laporan hasil pembahasan gabungan komisi. Sebuah rangkuman dari kerja panjang yang menghubungkan aspirasi, logika pembangunan, dan realitas di lapangan.
“Dokumen RPJMD ini telah melalui proses yang lengkap, mulai dari perencanaan awal, penyusunan draf, hingga Musrenbang,” ucap Rosni dari podium.

Ia menegaskan, pengambilan keputusan malam itu bukan sekadar seremonial, melainkan puncak dari serangkaian proses deliberatif yang panjang. Mulai dari penjelasan gubernur, pandangan fraksi, hingga rapat-rapat intensif antar komisi.
Rosni mengurai, pembahasan RPJMD kali ini berbeda dari sekadar formalitas legislasi. Menurutnya, gabungan komisi DPRD menjadi ruang dialog yang hidup, tempat antara pemerintah daerah dan legislatif bertemu dalam semangat korektif dan kolaboratif.
“Forum ini menjadi fasilitator dua arah. Di sana kami tidak hanya mendalami isi dokumen, tetapi juga memberi saran konkret, melakukan klarifikasi, dan menyumbang perspektif agar RPJMD ini tidak sekadar visioner, tapi juga operasional,” jelas Rosni.
Politisi perempuan dari Partai Bulan Bintang itu menegaskan, seluruh fraksi di DPRD telah memberikan pendapat akhir. Hasilnya? Rancangan Perda RPJMD diterima dengan beberapa catatan penting sebagai bahan penyempurnaan.
“Keseluruhan proses ini dilandasi semangat kebersamaan dan tanggung jawab. RPJMD ini bukan hanya representasi dari visi-misi kepala daerah terpilih, tapi juga harus menjawab tantangan-tantangan nyata, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Rosni, menutup laporannya.
Malam terus bergulir. Tapi di balik tumpukan dokumen dan jargon perencanaan pembangunan, sidang paripurna ini menunjukkan satu hal. Bawha politik daerah masih bisa bekerja dalam harmoni ketika kepentingan publik menjadi kompas utama.
Dan Rosni, dalam pidatonya yang runtut dan bernas, memberi bukti, bahwa suara perempuan di parlemen bukan hanya simbol keterwakilan, tetapi juga agen dari proses yang substantif dan bermartabat.(ali).