Mengungkap Dugaan Kejahatan PT Ifishdeco di Konawe Selatan

Foto: Komisi III DPRD Sultra saat meninjau lokasi kubangan raksasa yang tidak direklamasi di wilayah PT Ifishdeco.

PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Di balik nama besar PT Ifishdeco, perusahaan tambang nikel yang menguasai ratusan hektare wilayah konsesi di Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, tersimpan cerita muram tentang eksploitasi tanpa empati. Bekas tambang yang ditinggalkan membentuk kolam raksasa. Seperti lanskap pascatambang batu bara yang kerap menghantui wajah Kalimantan. Kini, bayang-bayang itu menampakkan diri di tanah Sulawesi Tenggara.

Kubangan itu bukan hanya cekungan tanah. Ia adalah luka. Luka yang menganga di perut bumi Tinanggea. Air yang menggenang di dasarnya tampak tenang, tapi menyimpan kisah getir tentang kerakusan manusia dan bisunya negara di hadapan kejahatan korporasi.

“Saya sangat sedih. Saya lihat, itu sudah seperti foto-foto di Kalimantan. Ternyata ada di daerah kita. Sudah jadi kubangan. Itu dalam sekali,” suara Sulaeha Sanusi, Ketua Komisi III DPRD Sultra, bergetar di hadapan wartawan, akhir pekan lalu.

Air hujan mengisi lubang-lubang tambang itu, menciptakan danau buatan yang tak pernah diminta rakyat. Tak ada papan peringatan. Tak ada pagar pengaman. Terlebih upaya reklamasi. Di sanalah wajah telanjang dari pertambangan yang menanggalkan tanggung jawabnya.

Komisi III DPRD Sultra akan memanggil pihak PT Ifishdeco dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mengurai benang kusut dugaan kejahatan PT Ifishdeco atas kerusakan ekologi di Tinanggea. Publik harus tahu, seperti apa rencana pemulihan pascatambang. Jika memang ada.

“PT Ifishdeco perkirakan menggali sisa 5000 metrik ton lagi, sebelum habis eksplorasi itu. Paska itu seperti apa rencana perusahaan?,” tanya Sulaeha.

Pertanyaan yang menggantung, sama seperti nasib lahan-lahan yang dikuliti oleh ekskavator.

PT Ifishdeco digadang-gadang membangun smelter. Janji industrialisasi itu sempat menyulut harapan tentang nilai tambah dan lapangan kerja. Namun kini, pembangunan smelter mangkrak, terhempas zaman dan perhitungan ekonomi.

Dana Rp350 miliar yang dikucurkan telah membeku bersama mesin-mesin tua yang tak pernah benar-benar bekerja.

Menurut Sulaeha,PT Ifishdeco mengaku alat-alatnya sudah ketinggalan zaman dan akan menelan biaya lebih besar jika menghidupkannya kembali.

“Mereka sudah tidak bisa gunakan alat-alat itu karena ketinggalan zaman. Setelah dihitung-hitung, secara ekonomis mereka akan rugi jika masih gunakan alat itu,” ungkapnya.

Tinanggea tidak butuh patung nikel atau prasasti industrialisasi. Ia butuh tanah yang bisa ditanami kembali. Air yang bisa diminum anak-anak, dan janji yang ditepati oleh negara atau korporasi.(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!