Kades Kasaka di Muna Diduga Aniaya Warganya Nyaris Tewas, Penyidik Diduga Main Mata

Kantor Polsek Kabawo

PIKIRANLOKAL.COM, MUNA-Kinerja Polsek Kabawo, Kabupaten Muna, tengah disorot publik. Seorang kepala desa di wilayah itu, Kades Kasaka, diduga menganiaya warganya sendiri hingga nyaris tewas. Namun, hingga lebih sepekan pasca-kejadian, sang kades masih bebas berkeliaran. Aroma “main mata” penyidik pun kian tercium.

Korban bernama La Ode Tele (52), petani asal Desa Kasaka. Pada Sabtu pagi, 20 September 2025, ia melapor ke Polsek Kabawo setelah dianiaya oleh kades di halaman rumahnya.

“Saya dicekik, dipukul hingga jidat saya bocor, lalu diinjak leher saat terjatuh,” kata La Ode Tele kepada Pikiran Lokal, Minggu 28 September 2025.

Namun, alih-alih cepat ditindaklanjuti, proses hukum justru tersendat. Anak korban, Zulkahar, berkali-kali mendatangi kantor polisi untuk menanyakan perkembangan laporan. Baru pada Senin malam (22/9), hampir tiga hari setelah laporan masuk, penyidik memeriksa korban, istrinya, dan saksi bernama Junaedi.

Laporan La Ode Tele di Polsek Kabawo, 20 September 2025. Bukti awal yang kini tersandera di tangan penyidik.

Dalam laporan bernomor STTLP/27/IX/2025/SULTRA/RES MUNA/SPKT SEK KABAWO, La Ode Tele mengaku tidak pernah membawa parang saat kejadian. Tetapi anehnya, penyidik justru menyita sebilah parang sebagai barang bukti dari laporan balik sang kades, yang menuduh korban melakukan pengancaman.

“Tidak ada parang. Kalau pun ada, saya pasti membela diri. Faktanya, saya yang berdarah-darah, hampir kehabisan napas,” ujar La Ode Tele.

Kecurigaan publik makin menguat ketika proses hukum berbelit. Ramnas, pegiat hukum dari Aska Law Institute, menilai penyidik Polsek Kabawo berupaya “membarter” perkara.

“Korban jelas-jelas dianiaya. Namun penyidik seperti ingin menyeimbangkan perkara dengan memunculkan laporan balik soal pengancaman yang tidak pernah terjadi,” tegasnya.

Anehnya lagi, pada Sabtu malam (27/9), surat undangan rekonstruksi justru diantar langsung oleh terlapor, sang kades, ke salah seorang saksi. Padahal, beberapa menit sebelumnya Kanitreskrim La Mponi juga membagikan surat serupa ke rumah korban.

“Kenapa terlapor yang bawa surat resmi polisi? Kami curiga ada kongkalikong,” kata Ramnas.

Hingga kini, Kades Kasaka masih bebas. Sementara keluarga korban justru hidup dalam teror. Rumah La Ode Tele kerap dilewati kendaraan yang meraungkan gas keras-keras, seakan mengirim pesan intimidasi.

Masyarakat Desa Kasaka bertanya-tanya: benarkah hukum hanya tajam ke bawah? Kasus ini jadi ujian serius bagi Kapolsek Kabawo, Iptu Ashari, yang berulang kali berjanji perkara akan diproses. Faktanya, keadilan bagi seorang petani miskin justru kian jauh dari harapan.(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
error: Content is protected !!