PIKIRANLOKAL.COM, KENDARI-Di Sulawesi Tenggara, mesin distribusi Dana Desa bergerak cepat. Hingga 23 Juli 2025, 61,70 persen dari total pagu Rp1,44 triliun sudah mengalir ke ratusan desa. Wakatobi bahkan melesat jauh di depan, mencatat realisasi hingga 97,56 persen. Namun di sela derasnya arus dana itu, ada tiga desa yang tercecer dan gagal menikmati kucuran anggaran.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Iman Widhiyanto, menyebut tiga desa itu yakni Biwinapada di Kecamatan Siompu, Buton Selatan, serta Amolengo dan Bakutara di Kabupaten Konawe Selatan. “Mereka gagal menerima dana pada tahap pertama karena gagal bayar, akibat syarat administrasi tidak dipenuhi,” ujar Iman, Senin, (28/7/2025).

Hingga akhir Juli, pemerintah telah menyalurkan Rp141,7 miliar dana desa tahap kedua untuk 387 desa. Namun, tiga kabupaten lain, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Buton Selatan, belum mencairkan sepeser pun lantaran belum mengajukan dokumen syarat pencairan ke pusat.
Iman menjelaskan, sejak tahun ini pemerintah pusat menambahkan satu syarat baru, surat keputusan atau sertifikat pengukuhan koperasi merah putih. Regulasi itu dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih transparan.
“Prinsipnya kami dorong semua desa segera melengkapi dokumen. Jangan sampai program yang tujuannya untuk membangun masyarakat desa tersandera masalah administrasi,” katanya.
Di lapangan, kegagalan tiga desa itu jadi alarm bagi seluruh aparat desa. Dana yang ada di pusat tidak akan turun jika desa sendiri lalai mengurus syarat.(ali).
Sebagian desa yang mencairkan tidak jelas juga kegunaannya,harap dicek baik” secara langsung ke masyarakat.